Berita

m. ihsan/net

Lembaga Kursus Terancam Kalau Bahasa Inggris Diajarkan di Sekolah?

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 11:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Mulyanto menjelaskan, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan
Komunikasi akan menjadi kegiatan ekstra kurikuler seperti pramuka, dan lain-lain.

Penghapusan ketiga pelajaran dengan alasan sesuai dengan penerapan lurikulum 2013 itu terus dipertanyakan.

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

Pertanyaan mendasarnya mengapa bahasa Inggris dan TIK yang jelas-jelas dibutuhkan anak untuk mengenal dunia global dan fasilitas untuk menguasai ilmu yang diminatinya dihapuskan.

"Ada teman yang menyampaikan, apakah ada kaitan dengan kepentingan sekolah swasta, lembaga kursus yang merasa terancam jika sekolah menyediakan layanan tersebut pada anak," ujar Ihsan.

Kalau benar karena pengaruh ini, pertanyaannya, berapa jam sehari anak-anak harus belajar setelah sekolah kemudian harus kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Ihsan mengingatkan, anak-anak bukan robot. UU Perlindungan Anak menjamin
mereka punya untuk istirahat, beramain dan mengembangkan bakatnya.

"Ditengah merosotnya kualitas pendidikan negeri dan banyaknya komplain masyarakat terhadap kinerja sekolah negeri yang dibiayai oleh uang rakyat, mengapa Dinas Pendidikan DKI Jakarta justru bermain-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata Ihsan mempertanyakan.

Karena itu menurutnya, kebijakan ini harus segera dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Mari kawal dan dorong agar kebijakan ini segera dihentikan dan anak-anak di Jakarta diligdungi dari intervensi yang tidak pro anak," tegas Ihsan.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya