Berita

m. ihsan/net

Lembaga Kursus Terancam Kalau Bahasa Inggris Diajarkan di Sekolah?

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 11:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Mulyanto menjelaskan, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan
Komunikasi akan menjadi kegiatan ekstra kurikuler seperti pramuka, dan lain-lain.

Penghapusan ketiga pelajaran dengan alasan sesuai dengan penerapan lurikulum 2013 itu terus dipertanyakan.

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

Pertanyaan mendasarnya mengapa bahasa Inggris dan TIK yang jelas-jelas dibutuhkan anak untuk mengenal dunia global dan fasilitas untuk menguasai ilmu yang diminatinya dihapuskan.

"Ada teman yang menyampaikan, apakah ada kaitan dengan kepentingan sekolah swasta, lembaga kursus yang merasa terancam jika sekolah menyediakan layanan tersebut pada anak," ujar Ihsan.

Kalau benar karena pengaruh ini, pertanyaannya, berapa jam sehari anak-anak harus belajar setelah sekolah kemudian harus kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Ihsan mengingatkan, anak-anak bukan robot. UU Perlindungan Anak menjamin
mereka punya untuk istirahat, beramain dan mengembangkan bakatnya.

"Ditengah merosotnya kualitas pendidikan negeri dan banyaknya komplain masyarakat terhadap kinerja sekolah negeri yang dibiayai oleh uang rakyat, mengapa Dinas Pendidikan DKI Jakarta justru bermain-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata Ihsan mempertanyakan.

Karena itu menurutnya, kebijakan ini harus segera dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Mari kawal dan dorong agar kebijakan ini segera dihentikan dan anak-anak di Jakarta diligdungi dari intervensi yang tidak pro anak," tegas Ihsan.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya