Berita

Pramono Anung/net

Hukum

Keberanian Pramono Teken Surat Undangan untuk Boediono Diapresiasi

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 09:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di tengah kerasnya penolakan pemanggilan terhadap Boediono, Wakil Ketua DPR Pramono Anung tetap menandatangani surat undangan kepada mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Wakil Presiden itu diundang untuk dimintai keterangan pada 18 Desember mendatang terkait kasus bailout Bank Century.

Ketegasan Pramono menjalankan rapat Timwas pada Rabu (4/12), yang menyepakati akan mengundang Boediono, diapresiasi.

"Kami mendukung keberanian Pramono Anung, mengingat pemanggilan tersebut sudah
menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara. Sehingga hal itu sudah menjadi keputusan resmi Dewan atau DPR," jelas anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, (Rabu, 11/12).

menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara. Sehingga hal itu sudah menjadi keputusan resmi Dewan atau DPR," jelas anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, (Rabu, 11/12).

Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR serta sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Karena itu, Bambang Soesatyo berharap Boediono menunjukan itikad baik dan menghormati undangan Timwas DPR tersebut. Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang dicari-cari, rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan.

"Pemanggilan kepada Boediono, dijamin tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Kita harus percaya kepada KPK, bahwa KPK tidak dapat dipengaruhi apalagi di intervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh DPR," ungkap Bamsoet, demikian sapaan akrab politikus Golkar ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya