Berita

Pramono Anung/net

Hukum

Keberanian Pramono Teken Surat Undangan untuk Boediono Diapresiasi

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 09:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di tengah kerasnya penolakan pemanggilan terhadap Boediono, Wakil Ketua DPR Pramono Anung tetap menandatangani surat undangan kepada mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Wakil Presiden itu diundang untuk dimintai keterangan pada 18 Desember mendatang terkait kasus bailout Bank Century.

Ketegasan Pramono menjalankan rapat Timwas pada Rabu (4/12), yang menyepakati akan mengundang Boediono, diapresiasi.

"Kami mendukung keberanian Pramono Anung, mengingat pemanggilan tersebut sudah
menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara. Sehingga hal itu sudah menjadi keputusan resmi Dewan atau DPR," jelas anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, (Rabu, 11/12).

menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara. Sehingga hal itu sudah menjadi keputusan resmi Dewan atau DPR," jelas anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, (Rabu, 11/12).

Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR serta sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Karena itu, Bambang Soesatyo berharap Boediono menunjukan itikad baik dan menghormati undangan Timwas DPR tersebut. Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang dicari-cari, rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan.

"Pemanggilan kepada Boediono, dijamin tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Kita harus percaya kepada KPK, bahwa KPK tidak dapat dipengaruhi apalagi di intervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh DPR," ungkap Bamsoet, demikian sapaan akrab politikus Golkar ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya