Berita

Firdaus Ilyas/net

Hukum

Temuan ICW, Negara Rugi Rp 193 Miliar dalam Pengadaan Alkes di Banten dan Tangsel

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada dugaan kerugian negara dalam perkara pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan, sebesar Rp 193,489 miliar.

Angka itu didapatkan dari hasil sampling audit BPK untuk tahun anggaran 2012 pengadaan alkes di Banten dan Tangsel sebesar Rp 61,169 miliar, kemudian dugaan kerugian negara sebesar Rp 38,326 miliar dari pengadaan alkes lainnya yang tidak menjadi sampling pemeriksaan BPK. Terlebih lagi dengan adanya potensi dugaan kerugian negara dalam pengadaan alkes di Banten dan Tangsel tahun anggaran 2013 sebesar Rp 93,992 miliar.

"Sehingga secara keseluruhan, dugaan dan potensi kerugian negara pengadaan alkes pada Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan di tahun anggaran 2012/2013 mencapai Rp 193,489 miliar," ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas di Gedung ICW, Jakarta Selasa (10/12).


Melihat hal itu, ICW mendesak KPK untuk mengembangkan kasus ini dan melihat keterlibatan pucuk kekuasaan di Banten dan Tangsel dalam dugaan korupsi alkes, serta sektor-sektor lainnya.

Terlebih lagi, KPK dapat menjadikan penanganan kasus ini sebagai bentuk peringatan kepada publik akan rentannya kongkalikong politik kekuasaan.

Dalam kasus dugaan korupsi alkes Tangsel, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) suami dari Walkot Tangsel Airin Rachmi Diany, Dadang Priatna dari PT Mikindo Adiguna Pratama, serat Mamak Jamaksari yang menjadi pejabat pembuat komitmen proyek. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya