Berita

foto: net

Hukum

Hakim Marah karena Bu Pur Menyangkal Isi BAP

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 14:15 WIB | LAPORAN:

Sylvia Soleha alias Bu Pur menyangkal bocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang beredar, terutama yang menyebutkan bahwa ia pernah mengirimkan pesan singkat ke Kepala Subdirektorat II Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, guna menanyakan perkembangan izin anggaran tahun jamak dan memohon bantuan.

"Saya tidak pernah menyatakan seperti itu. Saya hanya ditanya penyidik apa kenal Sudarto? Saya tidak kenal," kata dia saat bersaksi dalam sidang terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/12).

Kendati begitu, Bu Pur menyatakan bahwa dirinya pernah diminta tolong oleh Arif Gunawan (almarhum) untuk mengirimkan pesan singkat ke Sudarto. Arif Gunawan alias Arif Botak merupakan bos Widodo Wisnu Sayoko, sepupu dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang berprofesi sebagai konsultan.


"'Bu, tolong di-SMS Sudarto sampai dimana'. Saya tanya apanya dimana. Akhirnya Arif membuat SMS diteruskan ke saya, terus saya teruskan," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Bu Pur juga membantah kalau dirinya disebut pernah membantu Wafid Muharram untuk mengurus izin anggaran multiyears proyek Hambalang yang tak kunjung selesai. Wafid saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Menpora.

Hakim menegaskan bahwa perihal dirinya pernah membantu Wafid itu tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP pun, dirinya tak membantah fakta itu.

Namun, di pengadilan ini Bu Pur bersikeras tak pernah ditanyai seputar bantuan ke Wafid.

"Saya tidak pernah, Pak. Saya tidak menyatakan begitu, Pak," kata Bu Pur sembari maju ke meja majelis hakim.

"Apa hantu mengetik (BAP) ini?" hardik hakim, disambut gemuruh pengunjung sidang.

"Saya tidak pernah ditanya begitu," timpal Bu Pur. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya