Sylvia Soleha alias Bu Pur menyebut konsultan yang menjadi saksi dalam perkara Hambalang, Widodo Wisnu Sayoko, sebagai sepupu Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Widodo adalah sepupu Pak SBY," kata Bu Pur saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/12).
Bu Pur menyatakan itu setelah Ketua Majelis Hakim, Amin Ismanto, memintanya menjelaskan perkenalannya dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Bu Pur mengaku mengenal mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu di Polda Metro Jaya.
"Karena besok pagi ada demo besar-besaran (di Kemenpora), sehingga membutuhkan pengamanan yang cukup besar. Dan permohonan keamanan itu disampaikan oleh Widodo. Widodo adalah sepupunya Pak SBY," jelas Bu Pur, yang sebelumnya disebut saksi Mindo Rosalina Manulang sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas.
Tapi Bu Pur mengaku tak mengetahui hubungan Widodo dengan Menteri Pemuda dan Olahraga. Tapi dia mengaku sempat memohon kepada Kapolda Metro Jaya saat itu, Sutarman (kini menjabat Kapolri), untuk meminta pengamanan. Ia kala itu tiba di Polda setelah Widodo. Setelah dia dan Widodo bertemu, barulah Deddy Kusdinar datang.
"Kebetulan Sutarman adalah junior dari suami saya (Purnomo D. Rahardjo)," terang dia, sembari menambahkan bahwa saat ini suaminya bekerja sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi, Syarief Hasan.
Sutarman sendiri, lanjut Bu Pur, merespons baik. Sutarman janji mengirimkan anggotanya guna mengamankan demo yang berlangsung di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
"Apakah itu terkait hambalang?" tanya hakim Amin lagi.
"Tidak ada pak. Hanya minta pengamanan untuk demo yang ada di Kemenpora," timpal Bu Pur.
Bu Pur atau Sylvia Sholeha ini disebut-sebut ikut memuluskan urusan anggaran Hambalang di Kementerian Keuangan. Bu Pur diduga bekerjasama erat dengan Widodo Wisnu Sayoko untuk mengurus permohonan kontrak tahun jamak yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga namun tak kunjung ditanggapi oleh Kemenkeu.
[ald]