Berita

foto: net

Hukum

Agus Marto, Bu Pur dan Nazaruddin Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Hambalang

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 09:34 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/12).

Hal itu diinformasikan oleh penasihat hukum Deddy, Rudi Alfonso beberapa saat lalu. Selain Agus, rencananya jaksa juga akan menghadirkan tokoh yang belakangan ini jadi pembicaraan hangat publik dalam kasus ini, Silvya Soleha alias Bu Pur. Perempuan ini diduga menjadi pihak swasta yang punya kuasa "mengatur" proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga karena kedekatannya dengan keluarga Cikeas.  
Selain Bu Pur, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pun dijadwalkan bersaksi.

"Ada juga Rizal Syarifudin, Asep Wibowo dan Rima," terangnya.

"Ada juga Rizal Syarifudin, Asep Wibowo dan Rima," terangnya.

Sedianya Agus Marto dan Ibu Pur bersaksi untuk Deddy pada persidangan sebelumnya, Selasa pekan lalu (3/12). Namun, keduanya berhalangan untuk hadir.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebelumnya mendakwa mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, dengan pasal berlapis terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Perbuatan Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabiro Perencanaan Sekretariat Kemenpora telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Akibat perbuatannya, Deddy didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya