Berita

foto: net

Hukum

Agus Marto, Bu Pur dan Nazaruddin Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Hambalang

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 09:34 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/12).

Hal itu diinformasikan oleh penasihat hukum Deddy, Rudi Alfonso beberapa saat lalu. Selain Agus, rencananya jaksa juga akan menghadirkan tokoh yang belakangan ini jadi pembicaraan hangat publik dalam kasus ini, Silvya Soleha alias Bu Pur. Perempuan ini diduga menjadi pihak swasta yang punya kuasa "mengatur" proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga karena kedekatannya dengan keluarga Cikeas.  
Selain Bu Pur, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pun dijadwalkan bersaksi.

"Ada juga Rizal Syarifudin, Asep Wibowo dan Rima," terangnya.

"Ada juga Rizal Syarifudin, Asep Wibowo dan Rima," terangnya.

Sedianya Agus Marto dan Ibu Pur bersaksi untuk Deddy pada persidangan sebelumnya, Selasa pekan lalu (3/12). Namun, keduanya berhalangan untuk hadir.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebelumnya mendakwa mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, dengan pasal berlapis terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Perbuatan Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabiro Perencanaan Sekretariat Kemenpora telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Akibat perbuatannya, Deddy didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya