Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjadwal Kapolri Jenderal Sutarman untuk menjalani pemeriksaan terkait penyebutan namanya di dalam Berita Acara Pemeriksaan Sylvia Sholehah alias Bu Pur.
Kendati demikian, penyebutan nama Sutarman didalam BAP Bu Pur tentu tetap menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sport center di Hambalang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menekankan KPK masih fokus terhadap empat orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Terlebih lagi, KPK tidak bisa diminta untuk memeriksa Sutarman, karena tim penyidik yang tahu perkembangan kasus dan yang menentukan siapa dan kapan seseorang harus diperiksa.
Dalam BAP Bu Pur yang beredar di kalangan wartawan, Sutarman disebut dimintai bantuan untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman beberapa LSM dan pendemo. Dari BAP dengan logo KPK dan tanggal pemeriksaan 28 Mei 2013, di poin tujuh, penyidik KPK meminta Bu Pur menjelaskan proses pertemuannya dengan Deddy Kusdinar.
Bu Pur mengaku ditelepon seseorang pada 2010. Seseorang itu yang disebutnya sebagai Widodo Wisnu Sayoko, sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang akhirnya mengenalkannya kepada Deddy Kusdinar. Dalam persidangan, Widodo mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Sylvia Sholeha alias Bu Pur. Namun, Widodo membantah pernah membahas proyek Hambalang dengan Bu Pur.
Bambang mengatakan setiap hal akan lebih jelas saat perkara Hambalang di sidangkan.
"Prosesnya kan agak rumit, tapi semua proses yang ada di pengadilan semua keterangan yang diberikan saksi menjadi bagian penting dari KPK," ujar Bambang usai meresmikan pembangungan gedung baru KPK di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan (Senin, 9/12).
[dem]