Berita

Widodo Ratanachaitong/net

Hukum

SUAP SKK MIGAS

Peran Widodo Sebagai Aktor Intelektual hanya Asumsi Jaksa KPK

SENIN, 09 DESEMBER 2013 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Sugeng Teguh Santoso, penasehat hukum terdakwa Simon Gunawan Tanjaya angkat bicara terkait langkah Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti yang mempertanyakan salah satu petikan analisis yuridis Jaksa KPK terhadap kliennya. Dimana, isinya disebutkan bahwa bos Kernel Singapura, Widodo Ratanachaitong disebutkan sebagai aktor intelektual di suap SKK Migas.

"Soal klarifikasi itu memang benar karena hakim kan berpikir yuridis," kata Sugeng usai persidangan kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 9/12).

Menurutnya, pencantuman Widodo itu hanya merupakan asumsi. Apalagi, Widodo sendiri tak pernah diperiksa di penyidikan maupun dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Simon Gunawan Tanjaya.


"Ketika seorang saksi belum diperiksa, statusnya belum jelas tapi kemudian dinyatakan sebagai aktor intelektual, itu berarti berangkat dari berasumsi walaupun (akhirnya) diklarifikasi," terangnya.

Dalam prosesnya, seharusnya Jaksa KPK bisa mengacu pada due process of law, yang artinya pemeriksaan harus fair dan juga dua arah. Tapi, pada kenyataannya sampai saat ini belum dilakukan.

"Maka menurut saya itu seperti, ngebet gak tahan, padahal penegak hukum harus melepaskan perasaan," terangnya.

"Harusnya kalau mau begitu di persidangan harus dihadirkan. Kalau kemudian tak bisa dihadirkan gak bisa menuduh demikian, itu harus diklarifikasi. Makanya hakim kan nanya, langsung terlintas di benak hakim begitu. Dan itu premature," sambungnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya