Berita

ilustrasi, tarif tol

Bisnis

Sebulan SPM Tol Tidak Naik, Batalin Tarif Baru Dalam Kota

Kerek Tarif Tol Berdasarkan Inflasi Dianggap Salah Sasaran
MINGGU, 08 DESEMBER 2013 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kenaikan tarif tol terus mendapat kritik dari sejumlah pihak. Yang terbaru kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta sebesar 14,29 persen yang dimulai Kamis (5/12), dikecam kalangan DPR karena kualitas layanan jalan tol yang belum membaik.

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengungkapkan, alasan kenaikan tarif tol yang hanya berdasarkan inflasi per dua tahun tidaklah pas.

“Intinya, kita tidak setuju karena inflasi bukan satu-satunya variabel yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan tarif. Apalagi, masih banyak item standar pelayanan minimum (SPM) belum terpenuhi. Masih macet tapi tarif naik,” katanya.


Yudi menegaskan, pengaturan kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi dua tahun mengacu pada Undang-Undang Jalan. Sumber ketidakadilan itu, sambungnya, justru terletak di Undang-Undang Jalan.

“Itu harus direvisi karena perlu variabel lain yang harus dilihat, tidak hanya inflasi. Jika seperti ini terus, tidak akan nyambung dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan peningkatan layanan,” terangnya.

Politisi PKS ini menyayangkan revisi Undang-Undang Jalan yang tidak kunjung tuntas. “Sudah tiga tahun tetap diulur-ulur terus,” ungkapnya.

Yudi mengimbau pemerintah untuk menurunkan tarif tol jika dalam tenggat waktu sebulan setelah kenaikan tarif, SPM tidak juga dipenuhi.

“Jika satu bulan tol masih macet dan kecepatan masih di bawah 60 kilometer per jam, antrean panjang di gerbang tol, lampu penerangan minim dan jalan masih ada yang rusak, tarif tol harus diturunkan kembali,” imbaunya.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengungkapkan, fakta selama ini kenaikan tarif tol tidak sebanding dengan kualitas layanan dan pertumbuhan pembangunan jalan tol relatif lambat dan tak mampu mengimbangi pertumbuhan kendaraan.

“Sebenarnya masyarakat tidak akan keberatan dengan kenaikan tarif tol sepanjang mendapatkan keuntungan dari kualitas layanan yang diberikan. , Misalnya, trafik kecepatan rata-rata yang bertambah sehingga waktu tempuh kendaraan lebih efisien dari segi waktu,” jelasnya.

Idealnya, kata dia, pemerintah dan operator harus melakukan survei dan kajian tentang tanggapan konsumen, sehingga pemerintah dan operator dapat merasakan apa yang dirasakan konsumen. “Sampai sekarang tidak pernah diukur tanggapan konsumen,” ujarnya.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menambahkan, untuk menilai SPM sebuah tol pemerintah seharusnya menunjuk lembaga independen.

“Penilaian bukan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kan bisa ditunjuk dari perguruan tinggi,” ucap Danang. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya