Sebanyak 45 motor terlihat parkir di halaman Polsek Metropolitan Cilandak, Jakarta Selatan sejak beberapa hari lalu. Garis polisi berwarna kuning mengelilingi kendaraan roda dua dari berbagai jenis itu. Mulai dari matic, bebek hingga motor sport ada di sini.
Motor�"motor itu meÂruÂpaÂkan hasil sitaan Polsek CiÂlandak�"dalam kasus pencurian dengan moÂdus gendam atau hipnotis. SN, anggota komplotan pencuri diÂtangkap polisi 21 November lalu.
Puluhan orang mendatangi halaman polsek yang beralamat di Jalan Caringin Utara Nomor 1 Cilandak, Jakarta Selatan, kemaÂrin. Mereka ingin mencari moÂtornya yang hilang.
Rusli Rusandi, warga CimanÂde, Kabupaten Bogor terlihat sumÂringah begitu melihat Suzuki Satria FU 150 CC miliknya ada di antara barisan motor yang diÂsita polisi. Motornya dicuri pada Rabu, 21 November malam.
Saat itu, Rusli sedang dalam perÂjalanan menuju rumah kontraÂkan temannya di Klender. Ketika melintas di Jalan Jatinegara Kaum, dia dipepet dua motor Yamaha Fino hitam dan Yamaha Vega R kuning.
Pengendara Yamaha Fino berÂtuÂbuh besar dan tegap. SeÂdangÂkan motor Vega ditumpangi dua orang. Seorang berusia tua dan satu lagi masih muda bertubuh kecil.
Mereka meneriaki Rusli agar meminta berhenti. “Elu yang nyeÂrempet ponakan gua,†kata peÂmuÂda berkulit hitam berbadan tegap yang mengendarai Fino. Merasa tidak punya salah, Rusli meneÂpiÂkan motornya. Saat itu sudah pukul 10 malam.
Turun dari motor, ketiganya langÂsung mengerumuni Rusli. Mereka tetap menuduh Rusli menyerempet dan meminta berÂtanggung jawab. “Iya bener ini moÂtornya, masih inget gue,†ucap Rusli meniru ucapan salah seÂorang yang mengerumuninya.
Sambil ngotot, ketiganya meÂmaksa Rusli ikut mereka menuju lokasi serempetan. Pria bertubuh tegap yang mengendarai Yamaha Fino lalu mengambil kunci konÂtak motor Rusli dan meminta Rusli duduk di belakang di motor Vega. “Sini saya bonceng biar nggak kabur,†kata pria itu.
Rusli dibonceng ke arah Jalan Pemuda, Rawamangun. Di seÂbuah gang kecil, Rusli diminta turun dan ditinggalkan bersama pria yang berperawakan kecil. Orang itu, kata Rusli, tak ikut meÂngancam saat mencegat dan menghentikannya.
Sementara motor Suzuki Satria milik Rusli dibawa pria yang berÂtubuh besar. Motor Fino dibawa pria yang tua. Mereka meÂngÂaÂtaÂkan ingin memarkirkan motor di ujung gang.
“Nah saya ditepok dan diÂrangÂkul pria kecil itu. Saya diminta nyerahin KTP dan STNK. Begitu domÂpet dikeluarin, saya serahin semua. Nggak tahu nge-blank aja, mungkin di situ hipnotisnya,†tutur Rusli.
Usai mendapatkan KTP dan STNK, pria berbadan kecil itu perÂgi naik motor Vega. Rusli pun ditinggal sendirian. Sepuluh meÂnit berlalu, Rusli baru sadar moÂtorÂnya sudah dibawa kabur.
“Untung handphone masih ada. Saya hubungi saudara saya, dijemput dan muter keliling nyari itu maling sampai jam 1 malam nggak ketemu,†ujar geram.
Esok hari, dia melapor ke PolÂsek Pulogadung. Polisi meminta RusÂli menunjukkan KTP dan STNK motor. Tentu saja dia tidak bisa karena kedua surat itu diÂambil pencuri. Agar laporan bisa diproses, Rusli diminta membuat duplikat STNK terlebih dulu. “Belum sempet bikin kan harus di Bogor,†katanya.
Beberapa hari lalu, Rusli meÂneÂrima pesan berantai yang memÂberitahukan polisi berhasil meÂnyita motor-motor dari pencuri dengan modus hipnotis. Ia pun menelusuri kantor Polsek Sawah Besar dan Cinere.
Di dua kantor polisi, dia tak meÂnemukan motornya. PeÂnÂcarianÂnya membuahkan hasil seÂtelah datang ke Polsek Cilandak.
Anggota Polsel Cilandak meÂmiÂsahkan motor Suzuki Satria seÂtelah Rusli membuktikan bukti beÂrupa fotokopi surat tanda noÂmor kendaraan (STNK) dan KTP serta kunci serep. “Saya juga tunÂjukin foto motor di HP saya,†ujar Rusli senang motornya ketemu. “Motornya sering saya foto buat narsis di
Facebook.â€
Walaupun begitu, Rusli tak bisa langsung membawa pulang motornya. Polisi, kata dia, masih perlu memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk dicoÂcokkan dengan data di fotokopi STNK yang disodorkan Rusli. Juga data kepemilikan yang ada yang di fotokopi STNK dengan foto KTP Rusli.
Kemarin sore, Rusli bisa memÂbawa pulang motornya. “Pesan saya, kalau ada yang diberhentiin orang nggak dikenal, jangan berÂhenti deh,†kata Rusli.
Tidak hanya Rusli, dua motor lainnya juga diambil pemiliknya. Yaitu, Yamaha Vixion berwarna merah dengan pelat nomor AD 3082 SW, dan Yamaha Jupiter warna hijau tanpa pelat nomor.
Menjelang sore, halaman PolÂsek Cilandak makin ramai oleh orang yang mencari motornya yang hilang. Hanya sedikit yang terlihat bahagia seperti Rusli. KeÂbanyakan pulang dengan kecewa, tak berhasil menemukan mÂoÂtornya.
Dicuri Di Jakarta Dikirim Ke Jember
Kapolsek Cilandak, KomÂpol Sungkono menyatakan piÂhaknya mengamankan 63 motor yang dicuri dengan cara keÂkeÂraÂsan maupun gendam atau hipÂnotis. Motor-motor itu diÂteÂmuÂkan di Jember, Jawa Timur.
Sebanyak 53 motor sudah beÂrada di Polsek Cilandak. SeÂdangkan 10 lagi masih di JemÂber. “Kemarin diambil delapan (motor), sekarang tiga,†ujar SungÂkono ketika ditemui
RakÂyat Merdeka, kemarin.
Sungkono menjelaskan, pelaÂku curanmor dengan modus keÂkeÂrasan dan gendam ini meruÂpaÂkan satu sindikat yang terÂkoÂneksi antara Jakarta dan Jember. Kasus ini terungkap ketika korÂban bernama Hariyanto (19) meÂÂlaporkan adanya perampÂoÂkan oleh tersangka SN bin IS (22) pada 21 November lalu.
Dalam kasus ini, polisi meÂnetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka pun telah ditangkap. Yakni tiga orang seÂbagai pemetik atau pencuri, dan lima sebagai penadah.
“Barang bukti 53 motor dan satu buah celurit sudah diamanÂkan,†akunya.
Rinciannya adalah, SN (22), SY (24), WS (29), sebagai peÂmetik. Kemudian penadaÂhnÂya, P (37), D (35), E (27), SNA (47), dan ECS (35). “Hanya ECS yang wanita,†katanya.
Sungkono menjelaskan, para pemetik melakukan pencurian di Jakarta. Dalam seminggu satu hingga tiga motor yang diÂcuri. Motor-motor itu lalu diÂbaÂwa ke Jember dengan meÂmanÂfaatkan jasa ekspedisi.
Cara ini dipilih dianggap aman lantaran bisa terhindar dari razia polisi di tengah perÂjaÂlanan menuju ujung timur puÂlau Jawa. “Diambil di Jakarta. Ditadah di Jember. Saya dapat info 10 motor lagi akan datang, lima CBR, lima lagi Yamaha Vixion. Dari pengakuan terÂsangka totalnya ada 173 motor yang dicuri dan dipaketkan†katanya.
Sungkono mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jabodetabek agar mendatangi Polsek Cilandak. Atau bisa menghubungi Polsek Cilandak di nomor (021) 7691000. “Tapi harus dengan kasus serupa, misalnya dipepet dijaÂlan atau dihipnotis. Karena peÂlaku yang ditangkap modusÂnya itu,†katanya.
Polisi akan menjerat komÂploÂtan pencurian dan penadahan motor ini dengan pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Kemudian pasal 363 KUHP terÂkait pencurian dengan huÂkuÂman lima tahun penjara dan paÂsal 481 KUHP terkait peÂnaÂdaÂhan sebaÂgai mata pencaharian dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Sandi, warga Ciledug, TaÂngeÂrang, pulang dari Polsek CiÂlandak dengan rasa kecewa. Motornya yang hilang dua bulan lalu tidak ada di sini.
Ia menuturkan, motornya hiÂlang bukan karena dicuri deÂngan cara dihipnotis. Namun raib saat diparkir di tempat parÂkir tak resmi di kawasan CBD Ciledug, Kota Tangerang. ***