Berita

net

Nusantara

Korupsi Perjalanan Dinas, Penyidik Target Wabup Sumedang

JUMAT, 06 DESEMBER 2013 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi yang merugikan keuangan negara Rp 1,9 miliar memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi berencana memanggil Ade Irawan selaku mantan Ketua DPRD Kota Cimahi.

"Pemanggilan akan dijadwalkan oleh Pidsus dalam waktu dekat ini," ujar Kepala Kajari Cimahi Fahlul Azmi usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Sumedang, di kantornya, Jumat (6/12).

Fahlul menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 54 orang saksi untuk menyelidiki kasus korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi tahun 2011 yang menyeret Ade Irawan yang kini menjabat Wakil Bupati Sumedang. Para saksi yang diperiksa antara lain dari pihak travel sebanyak 7 orang, Setwan 30 orang, dan 17 anggota DPRD Kota Cimahi.


"Jumlah anggota dewan Kota Cimahi berjumlah 45 orang, sisanya 28 orang masih belum kami periksa termasuk Ade Irawan," ujar Kajari.

Sore tadi, sebanyak 10 perwakilan masyarakat Kabupaten Sumedang mendatangi Kejari Cimahi untuk mempertanyakan pengusutan kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kota Cimahi tahun 2011 yang disebut-sebut menyeret Wakil Bupati Sumedang Ade Irawan. Korodinator Masyarakat Sumedang, Enny Sumarni mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama perwakilan masyarakat lainnya untuk meminta Kejari Cimahi memperjelas keterlibatan Ade Irawan dalam kasus tersebut.

" Kami meminta Kejari segera menuntaskan kasusnya. Kedatangan kami hanya ingin Sumedang bebas korupsi," ujar Enny dengan semangat usai audiensi di ruang Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Cimahi.

Enny menyatakan, kedatangan perwakilan tokoh masyarakat Sumedang ke Kejar sebagai bukti cinta kepada Sumedang agar terbebas dari pejabat korup.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi, Niko SH, menjelaskan saat pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka itu berinisial N dan E.

"Kami sudah menetapkan tersangka itu sekitar sebulan yang lalu. Dan sekarang kami masih terus mengembangkan penyidikannya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Tapi, katanya, jumlah tersangka bertambah sangat terbuka karena pengusutan masih terus dilakukan. Diungkapkan Niko, penanganan kasus 'perjalanan dinas dewan' itu dilakukan sejak awal 2013, menyusul adanya laporan dari beberapa LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2012.

Dalam LPH BPK RI ditemukan adanya kelebihan penggunaan dana APBD pada perjalanan dinas anggota DPRD di tahun anggaran 2011 sekitar Rp 2 miliar.

Penetapan kedua tersangka itu diakui Niko sudah sesuai bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan, baik bukti tertulis maupun keterangan saksi. Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa hingga sekarang ini sudah mencapai sekitar 20 saksi. Perjalanan dinas dewan tersebut diketahui tim penyidik selama setahun terdapat 30 kali perjalanan dinas. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya