Berita

foto: net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Adik Wafid Muharram Antarkan Rp 600 Juta untuk Mahyuddin Demokrat

JUMAT, 06 DESEMBER 2013 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Saksi Cece Ibrahim Lintang menyatakan bahwa dirinya pernah diperintahkan kakaknya, Wafid Muharram, untuk menyerahkan sebuah tas kepada anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Mahyuddin.

Tas tersebut diserahkan ke Mahyuddin melalui seseorang yang bernama Riswan sehari sebelum Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.

Wafid yang kala itu masih menjabat sebagai Sekretaris Menpora memberitahukan kepada Cece bahwa tas tersebut merupakan bahan kongres untuk Mahyuddin.


"Saya tanya (Wafid), Mahyuddin Ketua Komisi X? Betul," sambung Cece saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12).

Tak sampai disitu, setelah mendapatkan perintah dari Wafid, Cece kemudian dihubungi oleh pegawai Kemenpora, Poniran. Kepada Cece, Poniran memberitahukan bahwa titipan tas akan diserahkan oleh staf Kemenpora bernama Jana. Akhirnya, Cece bikin janji bertemu Jana di gerbang keluar Tol Cileunyi.

"Saya ketemu Pak Jana didampingi security, Pak Adi. Mereka serahkan tas, katanya bahan kongres dan ada nomor yang harus dihubungi," jelasnya.

Setelah menerima tas itu, Cece kemudian menghubungi Riswan. Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah rumah makan di Setiabudi, Bandung untuk menyerahkan tas. Riswan diketahui merupakan orang dekat Mahyuddin.

Sementara itu, Poniran menyatakan bahwa tas yang dimaksudkan bahan kongres untuk Mahyuddin tersebut adalah uang.

"Rp 600 juta," kata Poniran di persidangan yang sama.

Soal uang ratusan juta untuk Mahyuddin tercantum dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Mahyudin disebut menerima Rp 500 juta dari proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang. Saat itu Mahyudin masih menjabat Ketua Komisi X DPR RI.  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya