Berita

Bisnis

Akuisisi PGN oleh Pertamina Langkah Mundur

JUMAT, 06 DESEMBER 2013 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, menilai rencana PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk merupakan langkah kemunduran dalam tata kelola migas. Pasalnya, pola bisnis yang dianut Pertamina selama ini kerap menimbulkan masalah dan belum bisa membuktikan bisnisnya secara sehat.
 
Hal itu, menurut Ucok, terlihat dari berbagai masalah yang belum bisa dituntaskan Pertamina. Dia memberikan contoh soal keberadaan anak usaha Pertamina, Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd di Singapura yang selalu menimbulkan polemik. Belum lagi soal alih saham blok gas metana batubara (coalbed methane/CBM) yang diberikan ke PT Sugico Graha.

"Publik tahu, Pertamina itu selalu bermasalah. Isu mafia minyak juga tidak bisa diselesaikan oleh Pertamina. Masak perusahaan bermasalah mau mengakuisisi perusahaan yang notabene sudah berjalan sehat (PGN)," kata dia dalam keterangannya  (Kamis, 5/12).
 

 
PGN, dikatakan Ucok, selama ini telah membuktikan menjadi perusahaan clean. Sebab, PGN merupakan perusahaan BUMN dan publik (terbuka) yang telah tercatat di bursa saham.

"Publik bisa mengetahui secara transparan soal bisnis di PGN, beda dengan di Pertamina," ujar dia.
 
Dia menambahkan, isu merger PGN ke Pertamina kemungkinan terkait potensi bahwa seluruh pipa gas yang telah dibangun PGN akan dibuka aksesnya kepada semua perusahaan swasta yang berminat menjual gas. Jika itu terjadi, maka seluruh broker gas dapat memanfaatkan fasilitas negara, tanpa campur tangan pemerintah dalam penetapan margin dan keuntungannya.
 
"Ini ancaman. Pertamina ingin menjadi trader kembali, membuat tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang selama ini dibangun akan mengalami kemunduran. Pertamina ingin seperti dulu lagi, menguasai sumber migas, namun ketika itu yang terjadi bukan memberi kontribusi kepada negara melainkan terjadi korupsi secara besar-besaran," tegas Ucok.

Ucok menilai, perseteruan pengelolaan gas dengan solusi menggabungkan PGN ke dalam Pertamina justru menguntungkan bagi trader yang tidak bisa membangun infrastruktur gas. Namun, Ucok mendukung bila anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) menjadi anak usaha PGN. Sebab, keduanya memiliki entitas bisnis yang sama.
"Pertamina bisa focus bergerak di hulu, khususnya soal eksplorasi minyak, sementara PGN fokus di hilir untuk memperkuat bisnis gasnya," ujar dia.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya