Berita

Tri Yulianto/net

Hukum

Tri Yulianto Cs Bisa Jadi Tersangka

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Pengakuan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengenai adanya Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar USD 200 ribu kepada para anggota Komisi VII DPR melalui Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Tri Yulianto sampai saat ini masih divalidasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan jika dari hasil validasi ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka para anggota DPR yang menerima duit dollar tersebut bisa dijerat menjadi tersangka.

"Siapapun nanti anggota DPR yang menerima dan nanti KPK bisa membuktikan, kemungkinan anggota DPR itu jadi tersangka," kata Samad di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).


Soal uang THR itu sendiri sebelumnya diungkap Devi Ardi dalam berita acara pemeriksaan yang beredar di kalangan wartawan. Pengakuan Ardi dikuatkan dengan kesaksian Rudi Rubiandini saat menjadi saksi dalam sidang Simon Gunawan Tanjaya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya