Berita

purnomo yusgiantoro/net

Hukum

Emir Moeis: Jaksa KPK Cari Sensasi Catut Nama Purnomo Yusgiantoro

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Izedrik Emir Moeis keberatan dengan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menyertakan nama Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam dakwaannya. Emir melalui kuasa hukumnya Yanuar P Wasesa menilai langkah tersebut dilakukan hanya untuk mencari sensasi.

Yanuar juga menilai penyebutan nama Purnomo sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan perkara suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004 yang menjerat kliennya.

"Hal itu terjadi karena KPK melek media, sadar pers, dan memahami benar begitu menariknya infotainmen bagi masyarakat, yang penting dalam suatu kasus harus ada sensasi. Soal substansi perkara urusan nanti," kata dia saat membacakan nota keberatan alias eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/12).


Januar menekankan penyebutan nama Purnomo tak dijelaskan secara rinci oleh Jaksa KPK di dalam dakwaan. Padahal, pada dasarnya penyebutan setiap nama dalam dakwaan harus dirinci dan telah dikonfirmasi lebih dulu pada pihak yang disebut namanya.

"Penyebutan nama seseorang harusnya bukan sekedar dimunculkan agar dakwaan tersebut memiliki daya tarik untuk penulisan berita atau reportase," demikian Yanuar.

Dalam dakwaan, Emir disebut berjanji menemui Purnomo yang saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk membantu konsorsium Alstom Power Inc memenangkan proyek pembangunan PLTU Tarahan. Mulanya Emir bertemu dengan Development Director Alstom Power Energy System Indonesia (ESI), Eko Sulianto, pada sebuah acara seminar di Jakarta pada 19 Februari 2002. Saat itu, Eko meminta Emir berupaya mendiskualifikasi Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui Corporation dalam proses lelang.

Purnomo sendiri juga telah membantah terlibat dalam pengaturan tender proyek PLTU Tarahan yang dimenangkan Alstom Power Inc tersebut. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya