Berita

foto: net

Hukum

Pekan Depan Korban Sitok Diperiksa

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 14:37 WIB | LAPORAN:

Pekan depan, penyidik kepolisian memeriksa RW, mahasiswi Universitas Indonesia yang jadi korban pemerkosaan sastrawan Sitok Srengenge.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi proses administrasi dalam menangani kasus tersebut.

"Untuk panggilan awal tentunya polisi akan memeriksa korban terlebih dulu. Setelah itu memeriksa saksi-saksi," ujarnya di markas Polda Metro, Jakarta, Kamis (5/12).


Menurut Rikwanto, pemeriksaan korban dan saksi guna memastikan kebenaran laporan yang dibuat serta melihat kecukupan barang bukti yang diberikan.

"Setelah semua diperiksa, data sudah lengkap, baru terakhir kami akan periksa Sitok," tegasnya.

Pada Jumat lalu (29/11), RW melaporkan Sitok Srengenge ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum.

Sastrawan yang bergiat di Komunitas Salihara itu disangkakan melanggar pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya