Berita

margarito kamis/net

Politik

CENTURYGATE

Pakar Tata Negara: Malah Lebih Bagus Kalau DPR Gunakan HMP Sekarang

Proses di MK Paling Lama Enam Bulan
KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 13:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap DPR RI yang tidak mau menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk perkara Bank Century mendapat kritik dari pakar tata negara Margarito Kamis.

Beberapa anggota DPR menolak penggunaan HMP karena takut blunder dan mengganggu proses hukum di KPK. Sebaliknya, doktor hukum tata negara asal Ternate ini, menegaskan bahwa pengajuan HMP tidak akan mengusik proses hukum yang berjalan di KPK. HMP justru mempercepat penanganan kasus Century lewat Mahkamah Konstitusi.

"Malah lebih bagus. Satu sisi KPK menangani criminal process, sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani constitutional  process," kata Margarito saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (5/12).


Kalau pengusutan kriminal dan pengusutan pelanggaran konstitusi itu berjalan berbarengan, ujar Margarito, maka efeknya akan lebih hebat.

Hal itu juga akan mempercepat kepastian nasib Wapres Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat kebijakan bail out dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dilakukan.

"HMP itu diajukan ke MK dan MK memeriksanya sebagaimana pemeriksaan dalam peradilan. Pendapat-pendapat dari DPR itu akan disertai lampiran segala macam bukti. Itulah yang akan diperiksa MK," jelasnya.

"Boediono pun bisa lakukan pembelaan di sana. Hakim MK bisa panggil orang-orang KPK yang sudah mengetahui perkara ini secara substansial," urai peraih doktor hukum dari Universitas Indonesia ini.

Lagipula, menurut Margarito, constitutional process di MK akan berjalan lebih cepat dari proses hukum yang berjalan di KPK selama tiga tahun terakhir.

"Paling lama di MK enam bulan. Itu pun sudah lama benar. Jadi tidak ada masalah kalau mau layangkan HMP sekarang dan itu lebih bagus," katanya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya