Berita

margarito kamis/net

Politik

CENTURYGATE

Pakar Tata Negara: Malah Lebih Bagus Kalau DPR Gunakan HMP Sekarang

Proses di MK Paling Lama Enam Bulan
KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 13:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap DPR RI yang tidak mau menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk perkara Bank Century mendapat kritik dari pakar tata negara Margarito Kamis.

Beberapa anggota DPR menolak penggunaan HMP karena takut blunder dan mengganggu proses hukum di KPK. Sebaliknya, doktor hukum tata negara asal Ternate ini, menegaskan bahwa pengajuan HMP tidak akan mengusik proses hukum yang berjalan di KPK. HMP justru mempercepat penanganan kasus Century lewat Mahkamah Konstitusi.

"Malah lebih bagus. Satu sisi KPK menangani criminal process, sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani constitutional  process," kata Margarito saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (5/12).


Kalau pengusutan kriminal dan pengusutan pelanggaran konstitusi itu berjalan berbarengan, ujar Margarito, maka efeknya akan lebih hebat.

Hal itu juga akan mempercepat kepastian nasib Wapres Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat kebijakan bail out dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dilakukan.

"HMP itu diajukan ke MK dan MK memeriksanya sebagaimana pemeriksaan dalam peradilan. Pendapat-pendapat dari DPR itu akan disertai lampiran segala macam bukti. Itulah yang akan diperiksa MK," jelasnya.

"Boediono pun bisa lakukan pembelaan di sana. Hakim MK bisa panggil orang-orang KPK yang sudah mengetahui perkara ini secara substansial," urai peraih doktor hukum dari Universitas Indonesia ini.

Lagipula, menurut Margarito, constitutional process di MK akan berjalan lebih cepat dari proses hukum yang berjalan di KPK selama tiga tahun terakhir.

"Paling lama di MK enam bulan. Itu pun sudah lama benar. Jadi tidak ada masalah kalau mau layangkan HMP sekarang dan itu lebih bagus," katanya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya