Berita

Hukum

Mengapa KPK Tidak Pernah Periksa Japan Bank?

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Ditegaskan, keputusan pemenangan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan sepenuhnya ada di tangan Japan Bank for International Corporation (JBIC).

"Yang paling menentukan kemenangan di sini adalah JBIC," terang kuasa hukum dari terdakwa korupsi Emir Moeis, Yanuar P. Wasesa, usai sidang pembacaan nota keberatan alias eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/12).

Yanuar sendiri mengaku heran lantaran pihak JBIC dan Tepsco sama sekali tak dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan.


"Apakah dikarenakan JBIC adalah lembaga dunia yang kredibel sekelas dengan World Bank, IMF, IBRD, sehingga KPK sulit untuk memanggil mereka?" sindir Yanuar.

Yanuar menekankan bahwa kliennya sama sekali tak pernah berhubungan dengan JBIS. Makanya, kalau pun kliennya ingin mengatur kemenangan untuk PT Alstom, setidaknya mesti menghubungi panita pengadaan PLTU Tarahan, Direksi PLN, Tepsco dan JBIC sendiri.

"Namun, dari fakta-fakta yang dihimpun oleh KPK, tidak satupun yang menyatakan keterlibatan klien saya dalam proses tersebut, sehingga tidak masuk akal kalau klien saya dituduh menggunakan wewenangnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu  yang menjadi kewajiban. Jadi, sangat absurd kalau klien saya disebut melakukan korupsi," terang Yanuar.

Karena itu, Yanuar meminta KPK untuk meminta keterangan pihak-pihak lain yang terlibat dalam tender tersebut.
"Sangat aneh dalam dakwaan tidak sedikit pun menyinggung soal panita pengadaan, PLN, Tepsco dan JBIC. Sementara, yang selalu disebut sebut hanya pihak Alsthom," ucap Yanuar. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya