Berita

Hukum

Mengapa KPK Tidak Pernah Periksa Japan Bank?

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Ditegaskan, keputusan pemenangan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan sepenuhnya ada di tangan Japan Bank for International Corporation (JBIC).

"Yang paling menentukan kemenangan di sini adalah JBIC," terang kuasa hukum dari terdakwa korupsi Emir Moeis, Yanuar P. Wasesa, usai sidang pembacaan nota keberatan alias eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/12).

Yanuar sendiri mengaku heran lantaran pihak JBIC dan Tepsco sama sekali tak dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan.


"Apakah dikarenakan JBIC adalah lembaga dunia yang kredibel sekelas dengan World Bank, IMF, IBRD, sehingga KPK sulit untuk memanggil mereka?" sindir Yanuar.

Yanuar menekankan bahwa kliennya sama sekali tak pernah berhubungan dengan JBIS. Makanya, kalau pun kliennya ingin mengatur kemenangan untuk PT Alstom, setidaknya mesti menghubungi panita pengadaan PLTU Tarahan, Direksi PLN, Tepsco dan JBIC sendiri.

"Namun, dari fakta-fakta yang dihimpun oleh KPK, tidak satupun yang menyatakan keterlibatan klien saya dalam proses tersebut, sehingga tidak masuk akal kalau klien saya dituduh menggunakan wewenangnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu  yang menjadi kewajiban. Jadi, sangat absurd kalau klien saya disebut melakukan korupsi," terang Yanuar.

Karena itu, Yanuar meminta KPK untuk meminta keterangan pihak-pihak lain yang terlibat dalam tender tersebut.
"Sangat aneh dalam dakwaan tidak sedikit pun menyinggung soal panita pengadaan, PLN, Tepsco dan JBIC. Sementara, yang selalu disebut sebut hanya pihak Alsthom," ucap Yanuar. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya