Berita

Hukum

Mengapa KPK Tidak Pernah Periksa Japan Bank?

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Ditegaskan, keputusan pemenangan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan sepenuhnya ada di tangan Japan Bank for International Corporation (JBIC).

"Yang paling menentukan kemenangan di sini adalah JBIC," terang kuasa hukum dari terdakwa korupsi Emir Moeis, Yanuar P. Wasesa, usai sidang pembacaan nota keberatan alias eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/12).

Yanuar sendiri mengaku heran lantaran pihak JBIC dan Tepsco sama sekali tak dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan.


"Apakah dikarenakan JBIC adalah lembaga dunia yang kredibel sekelas dengan World Bank, IMF, IBRD, sehingga KPK sulit untuk memanggil mereka?" sindir Yanuar.

Yanuar menekankan bahwa kliennya sama sekali tak pernah berhubungan dengan JBIS. Makanya, kalau pun kliennya ingin mengatur kemenangan untuk PT Alstom, setidaknya mesti menghubungi panita pengadaan PLTU Tarahan, Direksi PLN, Tepsco dan JBIC sendiri.

"Namun, dari fakta-fakta yang dihimpun oleh KPK, tidak satupun yang menyatakan keterlibatan klien saya dalam proses tersebut, sehingga tidak masuk akal kalau klien saya dituduh menggunakan wewenangnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu  yang menjadi kewajiban. Jadi, sangat absurd kalau klien saya disebut melakukan korupsi," terang Yanuar.

Karena itu, Yanuar meminta KPK untuk meminta keterangan pihak-pihak lain yang terlibat dalam tender tersebut.
"Sangat aneh dalam dakwaan tidak sedikit pun menyinggung soal panita pengadaan, PLN, Tepsco dan JBIC. Sementara, yang selalu disebut sebut hanya pihak Alsthom," ucap Yanuar. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya