Berita

luthfi hasan ishaaq/net

Hukum

Begini Cara Luthfi Hasan Tepis Tuduhan Pencucian Uang

RABU, 04 DESEMBER 2013 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sudah menjadi pengusaha sukses sebelum menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu adalah pemegang saham mayoritas, sehingga dengan demikian praktis sebagai pemilik PT Siraj Inti Buana (SIB).

Begitu dikatakan Penasehat Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf saat membacakan nota pembelaan alias pledoi kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12).

Pernyataan itu dilontarkan Assegaf guna menepis dakwaan dan tuntutan Jaksa KPK dalam perkara pencucian uang yang dituduhkan kepada terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.


"Tentang dakwaan Pencucian Uang dari keseluruhan transaksi pembelanjaan dan penempatan uang yang didakwakan hampir semuanya sekitar 90 persen telah terbukti bukan dari hasil kejahatan," kata Assegaf.

Assegaf menjelaskan, salah seorang saksi yang merupakan pegawai perusahaan PT SIB saat memberikan kesaksian di sidang menerangkan bahwa omset perusahaan sejak tahun 2003 diatas Rp 35 miliar dalam setahun. Bahkan, di tahun 2005 omset perusahaan  mencapai Rp 75 miliar. Nah, menurutnya, hal ini membuktikan bahwa PT SIB adalah bukan perusahaan fiktif sebagaimana yang hendak dikesankan oleh Jaksa KPK.

"Bahkan pembukuan perusahaan menunjukkan bahwa PT SIB adalah perusahaan yang sehat. Karenanya, jelas bahwa pemberian 5 bidang tanah di Bogor seharga Rp 3,5 miliar yang oleh penuntut umum dituduhkan sebagai transaksi mencurigakan telah berhasil kami buktikan bahwa sumber dananya adalah dari PT SIB milik terdakwa Luthfi," terang dia.

"Beberapa transaksi yang tak kami klarifikasi semata-mata karena ketidakhadiran saksi. Dan kami sudah tak punya waktu lagi untuk menghadirkannya. Namun yang merupakan pembelaan kami terhadap penuntut umum adalah fakta bahwa terdakwa Luthfi adalah pengusaha sukses sebelum menjadi anggota DPR," demikian Assegaf. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya