Berita

sidang dkpp/net

Nusantara

DKPP: Panwascam Banjar Telah Mengencingi Bawaslu

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 20:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Banjar, Jawa Barat, Iwan Syarifudin dimarahi oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam peridangan yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta, hari ini (Selasa, 3/12).

Pasalnya, Iwan Syarifudin didaulat menjadi saksi dalam sengketa Pilkada Banjar beberapa waktu lalu. Iwan Syarifudin mengaku menjadi saksi dalam persidagan MK atas rekomendasi dari Pemda karena dirinya merupakan salah satu ketua forum/LSM di Banjar.

Panel Majelis menilai bahwa ada ketidakwajaran dalam surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banjar, yang isinya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mencari saksi dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.


"Pemerintah Daerah kenapa mengeluarkan surat seperti ini, apa kepentingan Pemda untuk mencari saksi dalam sidang di MK, apa mereka ini peserta pemilu? Bukan!” ungkap Ketua Panel Majelis sidang DKPP, Saut H Sirait dalam rilisnya.

“Ini negara sudah dibuat main-main, apa kewenangan Pemerintah mencari Saksi, ini yang merusak negara. Saya paling marah dengan masalah ini, negara telah diselingkuhi, negara dijadikan arisan oleh pejabatnya, dan anda (Iwan Syarifudin) sebagai Panwascam harusnya bisa menempatkan diri,” tambahnya.

Sebelumnya pengadu, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Abdul Latief dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto mengaku telah melakukan pembinaan kepada Panwascam dan menjelaskan apabila Panwascam akan menjadi Saksi di MK mereka harus izin terlebih dahulu kepada Bawaslu Provinsi.

“Dalam pembekalan tersebut, yang pesertanya hanya 12 orang saya berkali-kali mengingatkan apabila Panwascam nyelonong menjadi Saksi, jangan salahkan kami kalau kena DKPP,” terang Harminus Koto yang juga hadir dalam persidangan.

Mendengar respon majelis dan pihak terkait, Iwan Syarifudin mengaku bahwa kehadirannya sebagai saksi di MK karena ada namanya dalam surat yang dibuat Pemda dan tidak mungkin digantikan kepada yang lain.

“Nama saya yang tertera di surat tersebut, saya mewakili lebih dari 1400 RT/RW yang ada di Banjar yang seluruhnya tidak mungkin dapat dihadirkan dalam sidang MK tersebut,” jawab Teradu.

Anggota DKPP, Nelson Simanjuntak (ex officio) Bawaslu merasa kecewa atas tindakan Teradu. Menurut Nelson, tindakan tersebut telah melanggar aturan Bawaslu.

“Anda telah mengencingi Bawaslu, karena Anda lebih memilih mengikuti surat permintaan menjadi Saksi dari Pemda dan mengangkangi atura Bawaslu,” tutup Nelson. Dalam sidang ini hadir juga Majelis DKPP Ida Budhiati. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya