Berita

reka ulang/rmol

Hukum

52 Adegan Ungkap Pembunuhan Berencana Holly Angela

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggelar reka ulang pembunuhan Holly Angela Hayu. Rekonstruksi digelar di dua tempat dengan total 52 adegan.

Tersangka yang sudah ditangkap dihadirkan dalam rekonstruksi yakni Surya Hakim, Pago Satria Permana dan Abdul Latif. Tersangka Rusky Hutagalung yang masih buron dan Elrisky Yudistira yang meninggal dunia diperankan oleh pemeran pengganti dari kepolisian. Sementara, dalang pembunuhan yang juga suami Holly yaitu Gatot Supiartono hanya dihadirkan sebentar dengan satu adegan.

Kepala Unit V Subdit Jatanras Dit Reskrimum Kombes Antonius Agus mengatakan, rekonstruksi digelar untuk meyakinkan penyidik bahwa pembunuhan Holly sudah direncanakan.


"Ini meyakinkan penyidik. Itu tujuan rekonstruksi," katanya usai rekonstruksi di apartemen Kalibata City, Selasa (3/12).

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pembunuhan Holly pada 30 September 2013 lalu sudah direncanakan oleh Gatot dan orang-orang suruhannya.

Holly diikuti oleh tersangka Pago usai pulang dari wilayah Cibubur menuju kediamannya di kamar 09AT, Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sedangkan, tersangka Elriski dan Rusky sudah bersembunyi di balik pintu kamar Holly karena keduanya masuk kamar menggunakan kunci duplikat.

Begitu korban masuk ke kamar, keduanya membekap mulut Holly dengan sapu tangan yang sudah dibaluri obat bius. Saat dibekap, Holly masih berkomunikasi melalui telepon dengan ibu angkatnya Anie untuk memberitahu dirinya sudah tiba di apartemen. Di sini, Holly sempat berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan dari telepon, Anie pun langsung meminta bantuan kepada teman Holly maupun pihak apartemen. Sementara, pelaku Rusky dan Elriski terus beraksi. Saat Rusky membekap, Elriski memukul kepala Holly dengan besi sepanjang 50 centimeter.

Holly pun jatuh pingsan, kemudian kaki dan tangannya diikat dengan kabel charger ponsel.

Adegan berikutnya, adalah ketika para saksi mendatangi kamar Holly dengan cara menggedor pintu. Mendengar itu, Rusky dan Elriski mencoba melarikan diri. Rusky kabur dengan cara merayap melalui balkon ke unit 09AS di sebelah kamar Holly. Pelaku Elriski yang mencoba mengikuti jejak rekannya bernasib sial, dia terpeleset dan jatuh ke bawah kemudian tewas di tempat.

Rusky sudah mengamankan diri di kamar 09AS. Ia kemudian turun ke balkon lantai 08AS. Dia kemudian masuk ke dalam dengan memecahkan kaca. Esok harinya dia keluar dari kamar 08AS dengan mendobrak pintu. Berhasil, Rusky kabur dan hingga kini masih buron.

Rekonstruksi juga digelar di halaman parkir Mapolda Metro Jaya. Kali ini penyidik mereka ulang adegan di mana tersangka Gatot Supiartono yang juga auditor non aktif Badan Pemeriksa Keuangan memberi uang Rp 250 juta dalam dua bungkusan kepada tersangka Surya Hakim dalam sebuah pertemuan menggunakan mobil di pinggir jalan.

Abdul Latif dan Pago Satria Permana juga hadir dalam pertemuan itu. Bahkan, Abdul Latif diminta menghancurkan dan membuang dua unit ponsel yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi.

"Dari BAP kita bentuk berupa adegan dalam rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik. Apa yang mereka lakukan, apa yang terjadi di tempat kejadian perkara ini," jelas Antonius. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya