Bekas anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa membenarkan bahwa dirinya pernah diperintahkan untuk menagih uang Rp 10 miliar ke Kemenpora melalui Wafid Muharram.
Uang itu merupakan pengembalian dari Kemenpora terkait penanganan proyek yang dinilai Nazaruddin tak sesuai dengan komitmen.
"Saya disuruh Nazar minta uang kembali, karena cuma dapat wisma atlet, karena Hambalang pak Nazar sudah setor tapi ditinggal Adhi Karya," terang Rosa saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).
Rosa kemudian bertemu Wafid dan menyampaikan pesan dari bosnya, Nazaruddin. Namun Wafid balik bertanya duit tersebut diserahkan Nazar lewat siapa.
"Terus pak Nazar kasih tahu Rp 5 miliar itu ke Andi Mallarangeng lewat adiknya Choel. Waktu itu pak Nazar bilang ajudannya yang kasih pak Iwan dan diserahkan langsung ke Choel," kata Rosa.
"3 miliar rupiah katanya untuk kepala BPN, Joyo Winoto. Jadi itu diserahkan pada saat mulai mereka menciptakan proyek dari Rp 125 M single years itu supaya membesar, ke Multi Years," sambungnya.
Rosa pun membenarkan bahwa uang yang diserahkan ke Joyo itu terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang. Diakui Rosa pula pernah menawarkan ke Wafid untuk mengerjakan sertifikat itu bersama Nazaruddin.
"Rp 2 M ke Komisi X DPR. Koordinator anggaran dan ketua komisi X itu Angelina Sondakh dan Mahyuddin," demikian Rosa
.[wid]