Berita

Muhammad Nazaruddin/net

Hukum

Marah, Nazaruddin Perintahkan Rosa Minta Uang Kembali Rp 10 M dari Kemenpora

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 15:19 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin diketahui pernah marah kepada anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, lantaran perusahaannya, Grup Permai merugi dalam menangani proyek di Kemenpora. Padahal, Nazaruddin sudah mengeluarkan uang Rp 20 miliar sebelum proyek Hambalang bergulir.

"Pada bulan September 2010, Pak Nazar (Muhammad Nazaruddin) marah karena cuma dapat proyek Wisma Atlet dari Kemenpora. Padahal sudah keluar Rp 20 miliar ke Kemenpora. Saat rapat Pak Nazar marah-marah ke Rosa karena cuma dapat Rp 200 miliar seharusnya Rp 400 miliar," ujar Yulianis. Mantan pegawai Grup Permai ini bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12).

Akhirnya Nazar, kata Yulianis, memerintahkan Rosa agar meminta kembali uang sebesar Rp 10 miliar yang diberikan ke Kemenpora. Nazar selanjutnya memerintahkan Rosa untuk menghubungi Wafid Muharram, yang menjabat Sesmenpora saat itu.


Sekitar Januari 2011, lanjut Yulianis, akhirnya uang Rp 10 miliar pun dikembalikan pihak Kemenpora ke Nazaruddin. Pengembalian dilakukan dalam 3 tahap. Pertama Rp 5 miliar, Rp 4 miliar, lalu Rp 1 miliar.

"Saya ambil melalui Lisa Lukitawati (Direktur CV Rifa Medika) di Ciputat. Itu dibayarnya semua cas, ada dicatatan saya," demikian Yulianis yang bersaksi sambil menutupi wajahnya dengan cadar hitam. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya