Berita

toto hutagalung/rm

Hukum

Toto Hutagalung Memohon Kasih Sayang

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Tangisan terdakwa kasus suap hakim PN Bandung, Toto Hutagalung, di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/12) rupanya bukan cuma karena penyesalannya menjadi justice collaborator.

Meski telah bersedia bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntutnya 10 tahun penjara dan diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau subsider 5 bulan penjara atas kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung.

Kesedihan Toto bertambah karena kondisi kesehatannya kembali menurun sejak 9 bulan lalu saat kasus suap ini bergulir.


"Beban berat, sering kambuh punggung saya yang sakit ini. Saya memaksakan untuk mengikuti sidang. Perawatan yang dilakukan di dalam Rutan hanya sebatas terapi," tuturnya.

Semakin sedih Toto karena ia juga memikirkan keluarganya.

"Menyikapi tuntutan JPU, saya tidak habis pikir, sama saja dengan membunuh keluarga saya. Menambah beban bagi saya untuk menghidupi empat anak dan empat cucu saya saat ini. Apakah saya masih hidup jika diputus hukuman sebanyak itu?" ungkap Toto.

Dia mengklaim, keterlibatannya dalam kasus suap ini karena ada desakan dari Hakim Setyabudi Tedjocahyono.

"Saya berharap putusan seringan-ringannya kepada saya. Saya berharap JPU janganlah melihat perbuatan orang karena kebencian, tapi lihatlah karena kasih sayang," pungkas Toto.

Sidang sendiri akan dilanjutkan dua pekan ke depan dengan agenda putusan vonis dari majelis hakim. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya