Berita

foto: net

Hukum

Basrief Arief: Kami Kerja Tanpa Pesan Sponsor Politik dan Kebencian

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pihaknya tidak menerima pesan sponsor dalam penegakan hukum kasus korupsi mulai dari penyelidikan, menetapkan seseorang menjadi tersangka dan penuntutan.

"Tidak bosan saya sampaikan, kami kerja keras jangan sampai menzalimi, jangan sampai bekerja karena pesan sponsor politik dan kebencian," ungkap Basrief dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (3/12).

Menurut Basrief, pihaknya bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menerangkan, Kejaksaan Agung bekerja bukan sekedar lips service saja untuk membuat senang suatu pihak. Namun, ia pastikan melakukan ketentuan yang berlaku, termasuk selalu melakukan evaluasi dengan reward dan punnisment.


"Terkait kasus menggantung, kami tidak melakukan itu. Kalau ada dua alat bukti kami lanjutkan, kalau tidak cukup kami hentikan. Jangan terburu-buru menetapkan tersangka, perlu dua alat bukti," terangnya.

Di depan Komisi III, Basrie "curhat" terkait belum dieksekusinya beberapa terpidana. Diakuinya, pihak eksekutor dari Kejaksaan terbentur dengan proses hukum Peninjauan Kembali (PK).

"Ada PK yang tidak ada batas waktunya. Undang-undang tidak mengatur soal batas PK. Kalau saya bisa saja membuat aturan 6 bulan sampai 1 tahun. Tapi kekuatan UU lebih tinggi," pungkasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya