Berita

Bisnis

APLI: Pemerintah dan Polisi Harus Tindak Perusahaan MLM Ilegal

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 17:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menyesalkan masih berlangsungnya kegiatan usaha dari perusahaan Multilevel Marketing (MLM) Jeunesse Global, meskipun perusahaan MLM tersebut diduga ilegal.

Wakil Ketua Bidang Kemasyarakatan APLI, Roys Tan, dalam kiriman rilisnya, Senin (2/12), menyatakan bahwa keberadaan Jeunesse Global selaku perusahaan MLM jelas melanggar aspek legalitas, karena Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan dimiliki oleh perusahaan asal Florida, Amerika Serikat, tersebut ternyata palsu.

"Pihak BKPM, tidak pernah mengeluarkan SIUPL kepada Jeunesse, dan pihak BKPM maupun Kementerian Perdagangan selaku pengawas telah mengeluarkan perintah agar Jeunesse untuk menghentikan operasi, tetapi malah seperti menantang," kata Roys Tan.


Terakhir, APLI memonitor acara yang digelar Jeunesse, Minggu kemarin (1/12) di Hotel Pullman, Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Jeunesse menggelar acara besar "The Star Jeunnese Global" yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga malam hari, dan dihadiri oleh ribuan masyarakat.

Roys lebih lanjut menegaskan, kegiatan Jeunnesse seperti hal itu sangatlah tidak etis dan secara jelas merugikan masyarakat sebagai pengguna produk MLM Jeunesse. APLI berupaya melindungi masyarakat yang merupakan konsumen dari perusahaan ilegal dan memalsukan izin.

Terkait dengan pemalsuan izin itu sendiri, APLI telah melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Pemalsuan itu sudah menyangkut pidana. Roys mendesak agar perkaranya bisa segera diproses oleh pihak Bareskrim. Pemerintah juga harus berikan sanksi tegas agar Jeunnesse Global bisa menghentikan kegiatan usahanya, sebelum melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai aturan.

"Kalau mereka sudah memenuhi izin dan memenuhi persyaratan tentu APLI akan sangat senang mengucapkan selamat datang," kata Roys. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya