Berita

Simon Tanjaya/net

Hukum

Adik Widodo Ratanachaitong Disebut dalam Kesaksian Simon

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Komisaris Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya, mengaku diperintahkan bos Kernel Singapura, Widodo Ratanachaitong, mengirimkan uang US$ 700 ribu ke Deviardi yang berperan sebagai perantara bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Uang diserahkan dalam dua tahap. Pertama, sebesar US$ 300 ribu pada 26 Juli 2013, dan US$ 400 ribu pada 13 Agustus 2013. Uang itu diserahkan di lobi Equity Tower, Sudirman, Jakarta.

Uniknya, setelah penyerahan uang itu, Simon diperintahkan lagi oleh Widodo untuk menyiapkan catatan pembukuan. Widodo memerintahkan agar uang US$ 300 ribu itu ditulis sebagai catatan utang.


"Disuruhnya atas nama adiknya, Mevi Ratanachaitong," terang Simon dalam sidang lanjutannya di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/12).

Sementara untuk uang US$ 400 ribu, Simon mengaku tak dibuatkan pembukuan. Alasannya, saat itu kas perusahaan KOPL sedang kosong. Saat ditanyakan, dari mana asal uang itu, Simon mengaku tak mengetahuinya. Dia baru tahu setelah diperiksa KPK. Saat itu, penyidik KPK menunjukkan bukti pengiriman dari Singapura.

"World petroleum energy dari Singapura. Kalau tidak salah dari staf keuangan Kernel Singapura," jelas Simon.

Simon didakwa menyuap Rudi  200 ribu dolar Singapura dan US$ 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian duit dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya