Berita

Simon Gunawan Tanjaya/net

Hukum

Simon Ngaku Diperintah Widodo Serahkan Uang USD700 Ribu ke Rudi

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Komisaris Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya mengaku jika dirinya pernah diperintahkan oleh bos Kernel Singaputa, Widodo Ratanachaitong guna memberikan uang sebesar USD700 ribu kepada mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini melalui Devi Ardi.

Pengakuan itu dilontarkan terdakwa Simon dalam sidang lanjutannya di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/12). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan terdakwa.

"Tahap pertama yang USD300 ribu, sekitar seminggu sebelum akhir Juli 2013 saya di telpon Widodo via Skype. Dia bilang saya ada USD700 ribu, ini uang titipan dari Devi Ardi waktu di Singapura, gimana cara saya kirim ke Jakarta untuk kirim ke Ardi," kata Simon.


Simon mengaku tak tahu dan tak menanyakan maksud dari pemberian uang tersebut. Dia mengaku hanya menjalankan perintah Widodo. Dia menyerahkan uang itu kepada Ardi di lobby Equity Tower, Sudirman, Jakarta. Penyerahan uang yang dilakukan tanggal 26 Juli 2013 itu dilakukan tanpa disertakan tanpa kuitansi.

"Karena setelah penyerahan USD300 ribu pertama, saya sempat foto pake HP, lalu saya kirim via BBM ke Widodo. Saya pikir biar pak Widodo yang follow up sendiri ke Devi Ardi setelah saya kirim foto," terang dia.

Sementara mengenai uang USD400 ribu, Simon menyatakan diberikan ke Devi Ardi pada 13 Agustus 2013. Sama seperti penyerahan pertama, uang itu diberikan di lobby Equity Tower, Sudirman, Jakarta. Tapi, Simon membantah mengetahui bila duit itu diserahkan Deviardi ke Rudi Rubiandini.

"Sorenya saya berikan, malamnya ditangkap," kata Deviardi.

Simon didakwa menyuap Rudi SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian duit dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya