Berita

sutan bhatoegana/net

Hukum

Sutan: Tri Yulianto Bilang Demi Allah Tidak Terima US$ 200 Ribu dari Rudi Rubiandini

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut anggota Dewan, terutama Komisi VII yang membidangi energi, terlibat permainan kotor di SKK Migas. Sutan sendiri dikabarkan pernah meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada Kepala SKK Migas saat itu, Rudi Rubiandini.

Informasi Sutan meminta THR dari Rudi diperoleh dari berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang bocor dan beredar di kalangan wartawan. Di dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Sutan sempat meminta THR pada awal bulan puasa 2013. THR itu disebut untuk anggota Komisi VII DPR.

"Pertama, berita itu muncul dari BAP yang tidak jelas. Ada nama saya. Saya bantah dan terus muncul nama lain, muncul nama Tri Yulianto (anggota Komisi VII fraksi Demokrat)," ujar Sutan kepada wartawan di ruang sidang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).


Dirinya mengklaim sudah memangil Tri Yulianto dan menanyakan apakah pernah menerima uang US$ 200 ribu dari Rudi Rubiandini untuk keperluan THR.  "Pimpinan memanggilnya dan dia bilang 'Demi Allah'. Kalau begitu apa yang kita pegang?" ucapnya.

Ketika ditanyakan ke manakah Tri Yulianto saat ini, Sutan cuma mengatakan koleganya yang berstatus caleg DPR dari Dapil Jakarta I itu sedang sakit dan menjalani operasi.

Masih menurut dia, tidak ada larangan anggota Dewan bertemu Kepala SKK Migas. Dia akui memang pernah bertemu Rudi, tetap itu atas undangan Rudi.

"Jadi bukan ketemu tidak karuan seperti di BAP," tegasnya.

Dia lagi-lagi membantah pernyataan Rudi Rubiandini di persidangan yang mengatakan Komisi VII DPR RI meminta uang THR kepada SKK Migas.

"Tidak ada orang yang didelegasikan untuk minta-minta," ucapnya.

Sutan pun heran dengan langkah KPK yang mengirim surat pencegahan terhadap salah satu pendiri Partai Demokrat yang jadi tenaga ahlinya di DPR, Iryanto Muchyi, terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

"Saya tidak tahu kenapa dicegah.  Iriyanto pun sudah saya tanya dan dia bilang tidak tahu apa-apa, Jadi serahkan saja ke KPK," tegasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya