Berita

maria farida/net

Hukum

Hakim MK Maria Farida Diperiksa KPK Walau Mengaku Tak Tahu Perkara Lebak

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 10:24 WIB | LAPORAN:

Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

Maria tiba di KPK mengenakan baju berwarna hijau sekitar pukul 09.40 WIBi. Tidak banyak penjelasan yang diberikannya terkait pemeriksaan yang akan dijalani tersebut.

"Saya belum tahu soal perkara Lebak," kata dia sebelum masuk ke dalam ruang steril KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).


Pemeriksaan terhadap Maria ini dilakukan karena ia dianggap dapat memberikan banyak informasi. Maria turut menangani sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak bersama dengan tersangka kasus suap MK, Akil Mochtar, dan hakim konstitusi lainnya, Anwar Usman.

Dalam perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil ditangkap KPK setelah menerima uang dolar Singapura bernilai Rp 3 miliar dari anggota DPR, Chairunnisa dan Cornelis Nalau, seorang pengusaha, di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 2 Oktober lalu. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, KPK juga menciduk Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih, dan stafnya, Dhani di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

Dalam sengketa Lebak, Banten, Akil juga disangka menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha yang juga adik dari Gubernur Banten, Tubagus Chairi Wardhana dan seorang pengacara, Susi Tur Andayani. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya