Berita

sisca yofie/net

Hukum

Sidang Perdana Kasus Sisca Yofie Diwarnai Misteri, Demonstrasi Akan Marak

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 07:59 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus pembunuhan sadis terhadap Sisca Yofie, hari ini (Senin, 2/12). Berkas kasus ini ada dua, yakni untuk terdakwa Wawan alias Awing dan satu berkas lagi untuk terdakwa Ade alias Epul.

Berkas untuk Wawan terdaftar di PN Bandung dengan  nomor 1377/pen/pid/2013/pnbdg, dan untuk Ade Ismayadi bernomor 1378/pen/pid/2013/pnbdg atas nama Ade Ismayadi.

Sidang sendiri akan dipimpin hakim Parulian Lumban Toruan, dan dua hakim anggotanya Parlas Nababan dan Marudut Bakara


Gelombang unjuk rasa diperkirakan akan mewarnai sidang kasus pembunuhan dara cantik itu. Salah satu elemen yang akan melakukan unjuk rasa damai di PN Bandung adalah dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Barat. Melalui Kordinator Aksi, Naga Sentana, Repdem membenarkan kabar tersebut. Menurut Naga, aksi mereka sebagai gerakan moral menuntut penuntasan misteri kasus Sisca Yofie.

"Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum terakhir dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap agar dalam persidangan nanti terungkap siapa otak pelaku yang sebenarnya," ujarnya.

Naga menyatakan, tidak bisa dipercaya kalau terdakwa yang disidangkan mengaku hanya hendak melakukan penjambretan.

"Kalau menjambret kan, ambil barang. Tapi dalam perkara ini sudah ambil barang, korban diseret hingga 800 meter, kan aneh," ujarnya.

Terlebih, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah mempertanyakan soal itu terutama rambut Sisca yang masuk ke dalam gir motor pelaku.

Tim investigasi dari Masyarakat Pencegah Kejahatan (MPK) Jakarta juga akan menghadiri sidang kasus Sisca Yofie. Ketua Pembina MPK Jakarta, M. Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku terpanggil karena kasus tersebut banyak kejanggalannya.

"Kami minta kalau memang dua terdakwa betul-betul pelakunya, dihukum mati saja. Tapi kalau ternyata ada otak pelaku di belakangnya, maka otak pelaku itulah yang dihukum mati," ujarnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya