Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

Bongkar Siapa Saja Anggota Komisi VII DPR yang Menerima THR dari SKK Migas

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 11:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid tidak ingin kebiasaan para pejabat yang suka melempar isu panas tapi tidak mau buka-bukaan berlanjut. Seperti Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, yang sebelumnya mengaku hendak disuap dari kalangan partai.

"Tapi mereka tidak mau buka-bukaan siapa yang mau menyuap dengan alasan kami tidak punya bukti.  Itu kan mencoreng diri sendiri," jelas Hidayat kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 1/12).

Karena itu, Hidayat mendesak, agar isu adanya pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar US$ 200 ribu dari bekas kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) kepada anggota Komisi VII DPR diusut tuntas. "Harus dibuka, apa buktinya, siapa saksinya, siapa saja yang menerima. Supaya tidak ada generalisasi," tegas Hidayat.


PKS mendesak KPK menindaklanjuti pengakuan Rudi Rubiandini tersebut termasuk memanggil mereka yang diduga menerima THR. Agar semua menjadi clear dan hukum dapat ditegakkan.

"Supaya yang tidak menerima tidak terbebani. Padahal mungkin hanya konco-konconya yang menerima. KPK menurut saya, harus menindaklanjuti," desak mantan Ketua MPR ini.

Hidayat sendiri sudah mengecek ke anak buahnya di Komisi Energi tersebut. "Saya ingin menegaskan, bahwa kami juga tanya ke anggota PKS dan mereka terkaget-kaget dengar info itu. Mereka tidak tahu soal pemberian 200 ribu dolar itu," demikian Hidayat.

Dalam persidangan sebelumnya, Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh anggota Komisi VII DPR untuk THR. Uang sebesar US$ 200 ribu diserahkan melalui Tri Yulianto, adalah anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat. "Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," kata Rudi di persidangan dengan terdakwa Komisaris Kernel, Simon Tanjaya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya