Perlindungan dan peningkatan ketahanan pangan bagi warga miskin menjadi strategis paca kenaikan BBM. Kementerian Sosial (Kemensos) merealisasikannya melalui program subsidi beras untuk masyarakat miskin (raskin) dan Bantuan Langsung Sementara Mayarakat (BLSM).
“Program raskin merupakan upaya pemerintah mengurangi beban rumah tangga sasaran agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras,†kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa, kemarin.
Pada Juni 2013, menurut Toto, pemerintah melaksanakan kebijakan pengurangan subsidi BBM. Untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat, pemerintah mencanangkan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S).
“P4S merupakan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Program tersebut bersifat protective belt, terdiri dari perluasan Subsidi Raskin, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan BLSM, “ ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penggunaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk meningkatkan ketepatan sasaran program tersebut. Dengan memiliki KPS, rumah tangga miskin dan rentan berhak menerima program-program perlindungan sosial, sehingga subsidi bisa tepat sasaran.
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dayasos dan Gulkin) Hartono Laras mengatakan, data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 memungkinkan terjadi perubahan status sosial ekonomi di mayarakat, sehingga perlu diverifikasi dan validasi untuk memastikan proses berjalan baik dan tepat waktu yang dikawal Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“TKSK mengawal proses penyaluran dan pendampingan P4S. Atas dasar ini pula, pemerintah menetapkan TKSK menjadi tenaga yang mengawal di lapangan, “ kata Hartono.
Untuk mengevaluasi program raskin tahun 2013, dihadirkan TKSK untuk menyampaikan informasi terkait dengan penggunaan KPS.
Hartono menegaskan, forum evaluasi memiliki arti strategis berbagi informasi guna meningkatkan kinerja program di lapangan. Untuk mendapatkan gambaran pencapaian pelaksanaan subsidi raskin dan menginventarisir kendala di lapangan, sehingga menjadi bahan perbaikan dalam program lainnya di masa mendatang. ***