Berita

Sitok Srengenge/net

Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Sitok Srengenge Coreng Citra Kesenian

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 23:02 WIB | LAPORAN:

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge (48) terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia berinisial RW (22) dinilai sudah terencana secara sistematis dan masif.

Demikian disampaikan kuasa hukum dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Paulus Irawan SH di Polda Metro Jaya, Jakarta, siang tadi, Jumat (29/11).

"Dia malah menjual profesi kesenimanannya dengan  sangat murah, memikat, memaksa korban secara psikis  terus menghamilinya tanpa sikap tanggung jawab. Bahkan seolah sok tidak tersentuh tindakan  hukum dan aparatnya. Sungguh  sikap ini  melecehkan kaum perempuan,” kata Paulus Irawan, yang lebih dikenal dengan nama Iwan Pangka.


Atas perbuatan itu, Sitok Srengenge diadukan ke Polda Metro Jakarta dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum karena enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sitok dikenakan pasal 335 KUHP dengan delik aduan perbuatan tidak menyenangkan.

Iwan menambahkan, perbuatan Sitok selain melanggar hukum maupun moral juga mencoreng citra dunia kesenian Indonesia. Sitok Srengenge, seharusnya memiliki sikap yang berbudaya karena dirinya memakai atribut atau berprofesi sebagai seorang seniman. Namun, Sitok justru dalam tindakannya melukai nilai moral kebudayaan Indonesia itu sendiri. Hal tersebut diperparah dengan usia Sitok dan RW yang terpaut jauh.

“Sangat tidak  pantas, apalagi dilakukan oleh sang pelaku (Sitok Srengenge), yang nyatanya sudah mempunyai usia yang matang, di mana sebetulnya korban layak diposisikan sebagai anaknya,” tegasnya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya