Berita

Hukum

Hamili Mahasiswi, Sastrawan Terkenal Dipolisikan

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Sastrawan ternama berinisial SS dilaporkan ke polisi. Dia dituding menghamili RW, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI).

Iwan Pangka selaku kuasa hukum RW menjelaskan, perkenalan kliennya dengan SS berlangsung sejak Desember 2012 dalam sebuah acara kampus UI, di mana ketika itu SS menjadi juri. Setelah itu, keduanya sering mengadakan pertemuan. Di samping itu ada keinginan korban untuk memperdalam ilmu sastra dengan SS.

"Dia seorang sastrawan tak pantas melakukan seperti ini. Sebagai seorang seniman yang kami tahu peduli terhadap kemanusiaan," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/11).


Menurut Iwan, seringnya korban dan SS bertemu tidak melulu membahas lingkup sastra. Namun, justru menjurus kepada rayuan maut SS yang berujung pada kehamilan korban hingga tujuh bulan sekarang ini.

Mengetahui dirinya hamil, korban meminta agar SS bertanggung jawab. Namun, sastrawan yang karya-karyanya cukup dikenal publik itu selalu mengelak. Bahkan melakukan intimidasi kepada RW dan menghilang batang hidungnya.

"Kami merasa apa yang dilakukan SS merugikan mahasiswi tersebut apabila tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab. Makanya kami lapor dan diproses secara hukum," jelas Iwan.

RW melaporkan SS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor TBL 4245/ XII/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Selain bersama bersama hukumnya, korban juga didampingi Manager Peneliti FIB-UI Lily Tjahjandari.

Akibat ulahnya, SS dapat dijerat pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya