Berita

Hukum

Polisi Belum Bisa Tahan Bupati Rembang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Kepolisian mengaku belum dapat menahan Bupati Rembang, Jawa Tengah M. Salim. Meskipun, terhadap tersangka penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2006-2007 itu telah dilakukan pencegahan.

Menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, penahanan belum bisa dilakukan pihak Polda Jawa Tengah lantaran menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Memang mekanismenya seperti itu, beliau memang sebagai pejabat negara. Kami harus minta izin kepada presiden," ujarnya, Kamis (28/11).


Menurut Agus, penyidik masih memantau apakah permohonan penahanan M. Salim dikabulkan oleh Presiden SBY. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,1 miliar.

PT RBSJ merupakan holding company milik Kabupaten Rembang yang mengelola beberapa unit usaha. Diantaranya unit industri, peternakan, perkebunan, perikanan dan pariwisata, termasuk pembukaan SPBU.

Tahun 2006 dan 2007 APBD Rembang menggelontorkan modal ke PT RBSJ sebesar Rp 35 miliar. Tahun 2008, BPK menemukan adanya penyertaan modal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu, pada 2010, Polda Jawa Tengah menyidik kasus tersebut dan menetapkan M. Salim beserta mantan Direktur PT RBSJ Siswadi sebagai tersangka. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya