. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal peran komisinya dalam mengawasi kinerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Saya ditanya kinerja komisi tujuh dalam mengawasi mitranya, SKK Migas. Sekitar situ saja‬," kata dia usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/11).
Sutan menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini. Sutan membantah dirinya terlibat dalam kasus SKK Migas. Termasuk, soal dugaan penerimaan uang THR Rp 2 milliar dari Rudi Rubiandini.
"Oh tidak ada. Saya bilang (ke penyidik) tidak ada itu," terang Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Sutan dalam kesempatan ini menerangkan bahwa dirinya tak pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini di Bogor. Dia juga membantah bahwa pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Johannes Widjanarko yang kini menjabat Ketua SKK Migas.
Politisi yang akrab dengan kalimat "masuk barang itu" juga menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya saat ini tak pernah melakukan pengawasan maupun intervensi terhadap SKK Migas dalam melakukan tender. Pihaknya, menurut dia, memberikan kuasa penuh kepada SKK Migas dalam pelaksanaan tender.
"Lah itu kan daftar sah di SKK Migas. Tidak ada rekomendasi (DPR RI) itu," demikian Sutan.
[sam]