Berita

Hukum

KPK Geledah Kantor Java Medica

RABU, 27 NOVEMBER 2013 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2012. Tempat yang digeledah yakni, kantor PT Java Medica.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menginformasikan bahwa kantor yang digeledah itu beralamat di Komplek Lemigas - Grogol Jakarta Barat. Tapi, Johan tak merinci mengenai siapa pemilik tempat yang digeledah tersebut.

"Perlu diinformasikan bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas - Grogol Jakarta Barat terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam Pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (27/11).


Johan belum mengetahui secara pasti apa barang-barang yang disita dalam penggeledahan. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.

"Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus pada proyek bernilai Rp 23 miliar itu. Di antaranya yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangsel, Dinas Kesehatan Tangsel, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangsel.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang Priatna, dan Mamak Jamak Sari (MJ). Wawan diketahui sudah menjadi tersangka dalam perkara suap terkait Akil Mochtar. Sementara, Dadang diketahui sebagai pegawai Wawan yang sudah dicekal. Sementara MJ adalah Mamak Jamaksari yang diketahui sebagai pejabat pebuat komitmen dalam pengadaan tersebut.

Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya