Berita

AHMAD FATHANAH/NET

Hukum

Ahmad Fathanah Mau Polisikan Supir Pribadinya

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan peningkatan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah (AF) bakal mempolisikan bekas sopir pribadinya, Sahrudin.

Pelaporan dilakukan lantaran Sahrudin diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kuota impor sapi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

"Barusan diskusi dengan AF, saya diminta untuk melakukan laporan polisi terhadap supir AF, Sahrudin," kata pengacara Fathanah, Ahmad Rozi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/11).


Sahrudin saat bersaksi di sidang Luthfi Hasan menyebutkan bahwa dirinya pernah diperintahkan oleh Ahmad Fathanah untuk tak jauh-jauh dari mobil yang didalamnya terdapat uang yang diistilahkan Fathanah "daging busuk" untuk Luthfi Hasan. Perintah itu diberikan di hotel Le Meridien, Jakarta pada malam sebelum Fathanah diciduk oleh penyidik KPK.

"AF tidak mengatakan itu, dalam persidangan tim PH (Penasehat Hukum) meminta hakim agar Jaksa KPK memutar ulang rekamannya, namun sampai sekarang belum diputar rekamannya," terang Rozi.

Atas dasar itulah, pihaknya memutuskan untuk melaporkan Sahrudin. Padahal, kata Rozi lagi, kenyataannya sudah jelas tak pernah ada uang yang akan diberikan ke Luthfi Hasan.

"(Uang) Tidak diperuntukkan buat LHI. Ini sejalan keterangan saksi Felix, yang juga ada di hotel Meridion. Felix katakan terima pmbyaran utang dari AF, 450 juta. Jd uang itu bayar utang," terang Rozi.

"Saya melihat ini memberikan keterangan palsu, akan proses hukum pidana dan lapor ke polis agar kebenaran materil bisa terungkap. Kita tidak ingin mengada-ada, tapi memberikan pelajaran apapun prosesnya harus sesuai hukum yang benar," sambung dia.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya