Berita

Joyo Winoto/net

Hukum

Joyo Winoto Jelaskan Proses Keluarnya Izin Sertifikat Hambalang

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 13:05 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto dicecar majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta perihal pengurusan sertifikat tanah untuk proyek pembangunan sport center hambalang.

Joyo hari ini (Selasa, 26/11) dihadirkan Jaksa dari KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar. Dalam keterangannya, dia mengaku tidak ingat mengenai proses pengurusan sertifikat tersebut.

"Saya tidak ingat karena ini prosesnya kantor pertanahan di Bogor (yang menandatangani hak pakai instansi pemerintahan)," kata Joyo.


"Jadi proses dari kantor pertanahan (BPN), ke wilayah, pusat. Di pusat dikelola ditelaah dikaji deputi yang bertanggung jawab, deputi hak tanah dan pendaftaran tanah. Setelah selelasi administrasi, secara fisik dan yuridis diajukan ke kepala BPN untuk pengesahan," imbuhnya.

Nah, dalam proses pengesahan itu, kata dia, sama sekali tak ada masalah. Pemberian tanah Hambalang dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum hak tanah serta mengamankan aset negara. Dia menambahkan, peruntukan atas izin lokasi dalam risalah pengolahan data disebutkan izin lokasi Bupati Bogor 2004 gedung pelatihan olahraga pelajar nasional baru ada pembaruan tahun 2007 gedung pusat pembinaan prestasi olah raga.

Joyo menceritakan, saat permohonan pertama diajukan oleh Kemenpora, dirinya didatangi oleh Adhyaksa Dault yang menjabat sebagai Menpora kala itu. Joyo mengaku ditanyakan soal proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Hambalang oleh Adhyaksa. Joyo bilang, permohonannya belum masuk ke BPN. Permohonan diterima kantor pertanahan Bogor pada September 2006.

Menurutnya, era Adhyaksa sertifikat tanah Hambalang belum keluar karena beberapa hal. Sejak diproses pada 2006 ada beberapa hal yang belum dirampungkan seperti luas tanah, bagian tanah yang disengketa, pembebasan lahan, dan peralihan kepemilikan.

Nah, barulah di zaman mentan Menpora Andi Mallarangeng, masalah-masalah tersebut selesai dan proyek dapat dilaksanakan tanpa kendala teknis. "Sudah. Sekarang sudah semua," katanya sembari menyatakan tak pernah didatangi politisi Demokrat, Ignatius Mulyono.

Selain Joyo, Jaksa Penuntut umum juga menghadirkan sejumlah saksi lain. Mereka diantaranya, politisi Partai Demokrat Igantius Mulyono. Serta Managam Manurung, Bambang Eko, Haryoko Nugroho, Wisler Manalu, Bambang Siswanto, Bastaman dan Jailani. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya