Berita

ilustrasi

Bisnis

Pertamina VS PGN Untungkan Broker

Rencana Merger Dianggap Bukan Solusi
SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana merger Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Pertagas (anak perusahaan Pertamina) bukan solusi terbaik mengatasi masalah pengelolaan gas.

“Rencana itu justru berbahaya karena dapat membuka akses pengelolaan gas melalui infrastruktur yang ada tanpa mengembangkan jaringan baru dan menimbulkan rente penjualan gas,” kata peneliti dari Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi di Jakarta, kemarin.

Ia berpendapat, upaya Pertamina terkait penyelesaian konflik dengan PGN di 11 pipa yang berada di Jawa Barat dan Jawa Timur tidak efektif. Dia menganggap, yang dilakukan Pertamina itu bukan merger, melainkan pengambilalihan (akuisisi) PGN oleh Pertagas.


“Akuisisi umumnya dilakukan perusahaan yang lebih besar terhadap perusahaan yang lebih kecil. Ini jadi anomali, masak Pertagas yang asetnya lebih kecil mencaplok PGN yang memiliki aset jauh lebih besar,” ujarnya.

Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini kapitalisasi saham PGN di pasar bursa mencapai Rp 115 triliun. Pemerintah memiliki 56,97 persen saham dan 43,03 persen milik publik. Artinya, jika Pertamina akan membeli saham pemerintah yang ada di PGN, perseroan itu mesti menyiapkan dana minimal Rp 70 triliun atau setara dengan 56,97 persen saham.

Menurut Fahmy, dana Pertamina akan jauh lebih produktif jika digunakan untuk membiayai usaha pengeboran dan pembangunan kilang minyak, sehingga tidak perlu membebani APBN.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menambahkan, jika Pertamina mengakuisisi PGN, bisa terjadi kemunduran dalam tata kelola migas.

“Ini ancaman. Pertamina ingin menjadi trader kembali membuat Good Corporate Governance (GCG) yang selama ini dibangun menjadi mundur. Pertamina ingin seperti dulu lagi, menguasai sumber migas,” ucap Uchok.

Untuk itu, baik Fahmy maupun Uchok berpendapat, lebih baik jika Pertamina hanya akan fokus menggarap bisnis minyak. Sebab, dengan masuknya Pertamina dalam bisnis pengelolaan gas, persaingan antara PGN dengan Pertamina sudah mengarah pada perseteruan sengit dan merugikan banyak pihak.

Akibat perseteruan dua BUMN tersebut, terjadi masalah dalam persinggungan pipa pada 11 titik di area Jawa Barat dan Jawa Timur yang menimbulkan keberatan dari Pertagas, sehingga menghambat pengembangan jaringan pipa yang sedang dibangun PGN.

“Sangat disayangkan, kondisi perseteruan justru menguntungkan trader non infrastruktur (broker) yang mendompleng salah satu pihak,” ujar Uchok.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya