Berita

Hukum

AAI: Ada Penyandang Dana untuk Percepat RUU Advokat

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menduga Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat sangat sarat kepentingan. Bahkan, mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang mendanai agar RUU Advokat disahkan.

"Jadi, ada orang yang sakit hati dan tidak diakomodir. Orang yang sakit hati ini melakukan lobi politik dan melahirkan RUU," kata Sekjen AAI, Johnson Panjaitan, saat diwawancara di Gedung DPR, RI,  Senin (25/11)

Dugaan bahwa RUU Advokat sarat kepentingan, lanjut Jhonson, juga terlihat dari pergeseran perdebatan soal rancangan. Yang semula diperdebatkan perihal induk organisasi yakni single bar (satu organisasi) atau multi bar, sekarang tiba-tiba naik menjadi pansus dan dewan advokat nasional.


"Ini justru memperlihatkan bagian dari pembunuhan terhadap profesi advokat karena dia tidak lagi independen," terangnya.

Yang lebih fatal lagi, sambung Johnson, usulan RUU Advokat adalah inkonstitusional. Bila ingin membenahi advokat, seharusnya dengan merevisi UU Advokat 18/2003. Dia ingatkan, jangan sampai proses liberalisasi merasuk dan membiarkan dana dari luar menghasilkan RUU yang lebih liberal sehingga profesi advokat tidak independen.

RUU tentang advokat yang diusulkan oleh DPR RI yang saat ini dibahas dalam Pansus digugat oleh belasan advokat. Mereka melayangkan gugatan terhadap seorang pengusul RUU Advokat dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Koordinator penggugat, Jhon S. E. Panggabean, mengatakan bahwa sejak awal saat rapat dengar pendapat bersama anggota DPR, Senin 25 Maret 2013 lalu, para advokat dengan tegas menolak RUU Advokat yang menggantikan UU 18/2003 tentang Advokat. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya