Berita

Hukum

AAI: Ada Penyandang Dana untuk Percepat RUU Advokat

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menduga Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat sangat sarat kepentingan. Bahkan, mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang mendanai agar RUU Advokat disahkan.

"Jadi, ada orang yang sakit hati dan tidak diakomodir. Orang yang sakit hati ini melakukan lobi politik dan melahirkan RUU," kata Sekjen AAI, Johnson Panjaitan, saat diwawancara di Gedung DPR, RI,  Senin (25/11)

Dugaan bahwa RUU Advokat sarat kepentingan, lanjut Jhonson, juga terlihat dari pergeseran perdebatan soal rancangan. Yang semula diperdebatkan perihal induk organisasi yakni single bar (satu organisasi) atau multi bar, sekarang tiba-tiba naik menjadi pansus dan dewan advokat nasional.


"Ini justru memperlihatkan bagian dari pembunuhan terhadap profesi advokat karena dia tidak lagi independen," terangnya.

Yang lebih fatal lagi, sambung Johnson, usulan RUU Advokat adalah inkonstitusional. Bila ingin membenahi advokat, seharusnya dengan merevisi UU Advokat 18/2003. Dia ingatkan, jangan sampai proses liberalisasi merasuk dan membiarkan dana dari luar menghasilkan RUU yang lebih liberal sehingga profesi advokat tidak independen.

RUU tentang advokat yang diusulkan oleh DPR RI yang saat ini dibahas dalam Pansus digugat oleh belasan advokat. Mereka melayangkan gugatan terhadap seorang pengusul RUU Advokat dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Koordinator penggugat, Jhon S. E. Panggabean, mengatakan bahwa sejak awal saat rapat dengar pendapat bersama anggota DPR, Senin 25 Maret 2013 lalu, para advokat dengan tegas menolak RUU Advokat yang menggantikan UU 18/2003 tentang Advokat. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya