Berita

Hukum

Dua Tersangka Bandar Shabu Rp 1,3 Miliar Ditahan Polda Sulteng

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus narkoba, JM alias U (33 Tahun) dan NB (37) warga asal Sibatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang memasukkan  narkotika jenis shabu-shabu seberat 650 Gram dengan nilai harga Rp 1,3 miliar kini sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kedua tersangka diciduk di perumahan BTN Silae Kota Palu, Selasa (19/11).

Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP Dedy Sofiandi SH kepada wartawan di Palu (Senin, 25/11) menyatakan, dua tersangka diduga sebagai bandar narkotika shabu-shabu seberat 650 gram dalam sebanyak 19 paket besar shabu-shabu. Penyelidikan selama satu bulan dengan cara melakukan pembelian terselubung pada hari Selasa (19/11), sekitar pukul 10.30 Wita di perumahan BTN Silae, Kota Palu.

Dari hasil penangkapan, dilakukan pengembangan. Sekitar jam 19.00 Wita tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di sebuah penginapan di wilayah perbatas antara Kabupaten ToliToli dan Kabupaten Donggala. Di TKP ditemukan barang bukti ebanyak 19 paket besar shabu-shabu.


Menurut AKBP Dedy Sofiandi, barang bukti yang dibawa TSK berasal dari Sabah, Malysia  kemudian dibawa ke Sibatik, Kalimantan Utara. Kemudian oleh kedua tersangka dibawa dengan menggunakan kapal kayu jenis narkotika shabu-shabu ke Pelabuhan Pangalaseang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. Menurut pengakuan dua tersangka, shabu-shabu seberat 650 Gram ini akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya