Berita

Hukum

CENTURYGATE

KPK Korek Sepuluh Isu dari Boediono

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 18:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sekitar 10 jam lamanya tim penyidik KPK memeriksa Boediono untuk tersangka Budi Mulya di Istana Wakil Presiden, Sabtu pekan lalu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan pemeriksaan terhadap Boediono ini menggenapkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan KPK.

"Pemeriksaan mantan Gubenur Bank Indonesia, Prof Dr Boediono, sebagai final touch atas keseluruhan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kasus Bank Century. Pemeriksaan ini menggenapkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sehingga hanya beberapa saksi lagi yang akan diperiksa untuk masuk tahap dua (penuntutan)," kata Bambang seperti disiarkan kanalKPK, http://kpk.go.id/, beberapa jam lalu (Senin, 25/11).

Bambang yang pernah diragukan komitmennya menyelesaikan kasus Century karena pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan, pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan cukup mendalam berkaitan dengan hal-hal penting yang sedari awal perlu ditanyakan kepada Boediono.


"Kurang lebih sepuluhan isu penting yang ditanyakan," imbuhnya.

Secara umum, katanya, yang ditanyakan kepada Boediono antara lain mengenai bagaimana pembagian kewenangan yang ada dalam tugas Dewan Gubernur BI, bagaimana pertimbangan mekanisme berkaitan dengan pembuatan Peraturan Bank Indonesia (PBI) khususnya berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, dan mengenai kebijakan Gubernur BI berkaitan dengan penetapan status Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik.

"Dari pemeriksaan ini kami mendapatkan berbagai informasi," demikian Bambang.

Pemeriksaan terhadap Boediono sendiri dilakukan lima penyidik KPK. Satu dari lima penyidik yang ikut mendatangi Boediono di Medan Merdeka Utara adalah Deputi Penindakan KPK.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya