Berita

Hukum

CENTURYGATE

KPK Korek Sepuluh Isu dari Boediono

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 18:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sekitar 10 jam lamanya tim penyidik KPK memeriksa Boediono untuk tersangka Budi Mulya di Istana Wakil Presiden, Sabtu pekan lalu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan pemeriksaan terhadap Boediono ini menggenapkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan KPK.

"Pemeriksaan mantan Gubenur Bank Indonesia, Prof Dr Boediono, sebagai final touch atas keseluruhan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kasus Bank Century. Pemeriksaan ini menggenapkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sehingga hanya beberapa saksi lagi yang akan diperiksa untuk masuk tahap dua (penuntutan)," kata Bambang seperti disiarkan kanalKPK, http://kpk.go.id/, beberapa jam lalu (Senin, 25/11).

Bambang yang pernah diragukan komitmennya menyelesaikan kasus Century karena pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan, pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan cukup mendalam berkaitan dengan hal-hal penting yang sedari awal perlu ditanyakan kepada Boediono.


"Kurang lebih sepuluhan isu penting yang ditanyakan," imbuhnya.

Secara umum, katanya, yang ditanyakan kepada Boediono antara lain mengenai bagaimana pembagian kewenangan yang ada dalam tugas Dewan Gubernur BI, bagaimana pertimbangan mekanisme berkaitan dengan pembuatan Peraturan Bank Indonesia (PBI) khususnya berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, dan mengenai kebijakan Gubernur BI berkaitan dengan penetapan status Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik.

"Dari pemeriksaan ini kami mendapatkan berbagai informasi," demikian Bambang.

Pemeriksaan terhadap Boediono sendiri dilakukan lima penyidik KPK. Satu dari lima penyidik yang ikut mendatangi Boediono di Medan Merdeka Utara adalah Deputi Penindakan KPK.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya