Berita

FOTO:NET

Nusantara

Usut Jatah Kuota Impor Daging 210 Ton kepada PD Dharmajaya!

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 17:38 WIB | LAPORAN:

Wacana pembubaran PD Dharmajaya yang pernah dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dianggap wajar. Terlebih jika merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi penyelewengan di tubuh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Selain itu problem lainnya seperti ketidakmampuan PD. Dharmajaya menyetor keuntungan bagi kas daerah, beban utang yang menumpuk sampai jajaran direksi (direktur utama, direktur administrasi dan keuangan, direktur usaha) yang dijabat oleh satu orang.

"Sangat aneh, tiga posisi kok dijabat satu orang," tanya Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta, Syaiful Jihad, Senin (25/11).


Satu hal yang juga menjadi sorotan tajam Humanika, lanjut Syaiful, informasi yang menyebut bahwa PD Dharmajaya mendapat jatah kuota impor daging sapi secondary cut, prime cut dan ikutannya (fancy/variety) dari Australia dengan kondisi frozen dan fresh chill sebanyak 210 ton dari Kementrian Pertanian.

Potensi keuntungan dari penjualan untuk produk daging impor berkisar antara Rp 15 ribu-Rp 25 ribu per kilogram (sudah termasuk biaya clearance). Namun, jatah kuota impor sebesar 210 ton tersebut justru dikerjasamakan dengan PT. Sumber Gizi Utama (red-Direktur Ahmad Hadi) sejak 1 Maret-1 Desember 2013 dan dapat diperpanjang lagi.

"Dari kerja sama tersebut, PT. SGU berkewajiban memberikan kontribusi keuntungan kepada PD. Dharma Jaya atas importasi daging yang dilakukan hanya sebesar Rp 3.500 per kilogram," paparnya.

Mengingat hilangnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh PD. Dharma Jaya, Humanika mendesak Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Direksi PD. Dharma Jaya dan Badan Pengawas PD. Dharma Jaya atas dijualnya jatah kuota impor daging 210 ton yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Kami juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kerjasama antara PD. Dharma Jaya dan PT. Sumber Gizi Utama yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi," pinta Syaiful.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya