Berita

machfud suroso/net

Hukum

Minta Blokir Rekening Dibuka, Machfud Siap Pembuktian Terbalik

JUMAT, 22 NOVEMBER 2013 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Machfud Suroso melalui pengacaranya Syaiful Ahmad Dinar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka blokir rekening dan aset yang dimilikinya sebelum tahun 2010.

Syaiful menekankan bahwa dari beberapa aset yang disita dan diblokir KPK, sebagian sama sekali tidak terkait dengan proyek Hambalang.

"Kami tidak minta keseluruhan tapi ada yang disita nanti akan saya klarifikasi kepada saudara Mahfud," kata dia usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).


Syaiful tak menyebutkan secara gamblang apa saja rekening dan aset milik kliennya yang diblokir KPK. Tapi, menurut dia, seharusnya KPK dapat memisahkan mana harta yang berkaitan dengan perkara dan harta yang murni merupakan hasil usaha kliennya.

"Pisahkan mana harta yang didapat sebelum 2010, sebelum Hambalang. untuk itu kami minta dibuka blokirnya," tekan Syaiful.

Untuk membuktikan bahwa rekening dan aset yang diblokir KPK sebagian tak berkaitan dengan proyek Hambalang, Syaiful menyatakan bakal melakukan pembuktian terbalik.

"InsyaAllah akan kita lakukan, kalau data-data nanti lengkap. Kita akan buktikan di pasal 27 ada terdakwa berhak membuktikan dirinya tidak korupsi," demikian Syaiful.

Mahfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Mahfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian uang negara. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Beberapa waktu lalu, Machfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang. Menurut dia, uang itu merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya