Berita

machfud suroso/net

Hukum

Minta Blokir Rekening Dibuka, Machfud Siap Pembuktian Terbalik

JUMAT, 22 NOVEMBER 2013 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Machfud Suroso melalui pengacaranya Syaiful Ahmad Dinar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka blokir rekening dan aset yang dimilikinya sebelum tahun 2010.

Syaiful menekankan bahwa dari beberapa aset yang disita dan diblokir KPK, sebagian sama sekali tidak terkait dengan proyek Hambalang.

"Kami tidak minta keseluruhan tapi ada yang disita nanti akan saya klarifikasi kepada saudara Mahfud," kata dia usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).


Syaiful tak menyebutkan secara gamblang apa saja rekening dan aset milik kliennya yang diblokir KPK. Tapi, menurut dia, seharusnya KPK dapat memisahkan mana harta yang berkaitan dengan perkara dan harta yang murni merupakan hasil usaha kliennya.

"Pisahkan mana harta yang didapat sebelum 2010, sebelum Hambalang. untuk itu kami minta dibuka blokirnya," tekan Syaiful.

Untuk membuktikan bahwa rekening dan aset yang diblokir KPK sebagian tak berkaitan dengan proyek Hambalang, Syaiful menyatakan bakal melakukan pembuktian terbalik.

"InsyaAllah akan kita lakukan, kalau data-data nanti lengkap. Kita akan buktikan di pasal 27 ada terdakwa berhak membuktikan dirinya tidak korupsi," demikian Syaiful.

Mahfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Mahfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian uang negara. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Beberapa waktu lalu, Machfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang. Menurut dia, uang itu merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya