Berita

Kampanye Hutan NGO

Bisnis

Kampanye Hutan NGO Nggak Boleh Berstandar Ganda

KAMIS, 21 NOVEMBER 2013 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Organisasi non pemerintah (non government organization/NGO) bidang kehutanan tidak seharusnya berstandar ganda dalam melakukan kampanye menentang perambahan hutan oleh korporasi di Indonesia.

Advokasi melestarikan hutan alam dan habitat harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) seharusnya berjalan konsisten tanpa menutupi kesalahan korporasi tertentu yang bekerja sama dengan organisasi non pemerintah asing tersebut.

“Ini aneh, Greenpeace seharusnya membuka data deforestasi ini agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, kemarin.


Greenomics Indonesia juga mempertanyakan permintaan Greenpeace kepada perusahaan sawit Wilmar Indonesia untuk menerapkan kebijakan non deforestasi dalam pembangunan perkebunan sawit. “Dia harus buktikan dulu tudingan itu. Jangan hanya asal tuding, nanti akhirnya melakukan kerja sama,” sindirnya.

Dia tidak mempermasalahkan apabila ada organisasi pemerintah yang benar-benar berjuang terhadap kelestarian alam. Namun, dalam hal ini Greenpeace menerapkan standar ganda dalam melontarkan isu deforestasi.

“Justru orang akan bertanya-tanya dengan sikap mereka,” kata Elfian.

Sebelumnya, Greenpeace melakukan aksi demonstrasi di depan kantor perusahaan sawit Wilmar Indonesia. Dalam aksi ini Greenpeace membentangkan karpet harimau di depan Kantor Wilmar sebagai perlambang bahwa perusahaan ini masih menolak berkomitmen menghentikan perusakan hutan alam Indonesia dalam rantai produksinya.

“Sudah lebih dari satu bulan semenjak Greenpeace mengeluarkan laporan ‘Izin Untuk Menghancurkan’ yang menunjukkan betapa Wilmar mencuci minyak sawit kotor ke pasar global,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Teguh Surya dalam keterangan tertulisnya. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya