Berita

BPH Migas

Bisnis

BBM Bocor, Eh BPH Migas Malah Banyak Berwacana

Penyimpangan Bensin Subsidi Rugikan Negara Rp 409 Miliar
RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 09:58 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia belum
bisa dihentikan. Bahkan, dalam setahun jumlahnya sudah tembus 2 juta kiloliter (KL).

Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, BBM subsidi banyak diselewengkan untuk digunakan industri atau diselundupkan ke luar negeri. Bahkan, setiap tahun jumlahnya terus meningkat dengan berbagai modus.

”Mulai menjual BBM subsidi ke kalangan industri hingga illegal tapping (kegiatan pembocoran minyak) yang dilakukan secara terang-terangan,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.

”Mulai menjual BBM subsidi ke kalangan industri hingga illegal tapping (kegiatan pembocoran minyak) yang dilakukan secara terang-terangan,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, mayoritas penyalahgunaan BBM subsidi terjadi pada jenis solar. Ada 2 juta KL BBM yang diselewengkan 99 persennya adalah solar. Tingginya angka penyalahgunaan tersebut, disebabkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi jenis itu yang nilainya mencapai Rp 5.000 per liter.

“Harusnya yang dipasang RFID (Radio Frequency Identification) itu kendaraan yang menggunakan solar. Dari 100 persen penyalahgunaan BBM subsidi, 99 persen merupakan solar dan cuma 1 persen premium,” beber Djoko.

Dia mengungkapkan, biasanya solar subsidi dijual kepada moda transportasi kapal laut maupun sektor industri. Penyaluran BBM ilegal kedua sektor ini perbandingannya sama, yakni 50:50.

Anggota Komisi VII DPR Rofi’ Munawar mengatakan, kebocoran BBM subsidi yang terus terjadi setiap tahun disebabkan langkah penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan pemerintah sangat minim.

Menurutnya, BPH Migas selalu beralasan penyelewengan terjadi akibat disparitas harga. Padahal, adanya disparitas harga akibat pemberian subsidi untuk mengurangi beban masyarakat dan menciptakan keunggulan kompetitif.

“Ketika harganya berbeda dengan BBM industri ataupun negara lain, seharusnya BPH Migas maupun pemerintah mampu mengamankan dari kebocoran,” katanya.

Rofi’ menjelaskan, disparitas harga pasti terjadi karena kebijakan energi yang tetap memberikan subsidi BBM terhadap konsumen non industri. Menurutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah, yaitu, selain mengindentifikasi celah-celah penyelewengan BBM, juga melakukan pencegahan yang spesifik, pengawasan yang melekat dan penegakan hukum yang tegas.

“Di banyak negara terjadi disparitas harga, namun penyelewengan minim terjadi karena penegakan hukum yang serius dan sanggup memberikan efek jera,” kata anggota Fraksi PKS ini.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga kuartal III 2013 sebesar 34,3 juta KL atau baru sekitar 72 persen dari kuota BBM bersubsidi tahun ini sebesar 48 juta KL.

Menurut Rofi’, kebocoran yang terjadi telah menyebabkan kerugian negara yang besar. Tercatat sepanjang 2012 telah mencapai 623 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 253 ribu KL. Jumlah itu melonjak tajam hampir 103 persen dari tahun sebelumnya yang  mencapai 305 kasus. Diperkirakan, kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 409 miliar sepanjang 2012.

“Kita khawatir kebocoran ini seperti fenomena gunung es. Apa yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi faktual, ternyata lebih besar jumlahnya,” ungkapnya.

Rofi’ juga menyindir BPH Migas yang selalu berwacana akan menerapkan teknologi informasi dalam rangka mendukung pengawasan, penyediaan maupun pendistribusian BBM. “Tapi kenyataannya, hingga kini  kebijakan itu tidak pernah direalisasikan,” cetusnya gemas. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya