Berita

BPH Migas

Bisnis

BBM Bocor, Eh BPH Migas Malah Banyak Berwacana

Penyimpangan Bensin Subsidi Rugikan Negara Rp 409 Miliar
RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 09:58 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia belum
bisa dihentikan. Bahkan, dalam setahun jumlahnya sudah tembus 2 juta kiloliter (KL).

Sekretaris BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, BBM subsidi banyak diselewengkan untuk digunakan industri atau diselundupkan ke luar negeri. Bahkan, setiap tahun jumlahnya terus meningkat dengan berbagai modus.

”Mulai menjual BBM subsidi ke kalangan industri hingga illegal tapping (kegiatan pembocoran minyak) yang dilakukan secara terang-terangan,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.

”Mulai menjual BBM subsidi ke kalangan industri hingga illegal tapping (kegiatan pembocoran minyak) yang dilakukan secara terang-terangan,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, mayoritas penyalahgunaan BBM subsidi terjadi pada jenis solar. Ada 2 juta KL BBM yang diselewengkan 99 persennya adalah solar. Tingginya angka penyalahgunaan tersebut, disebabkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi jenis itu yang nilainya mencapai Rp 5.000 per liter.

“Harusnya yang dipasang RFID (Radio Frequency Identification) itu kendaraan yang menggunakan solar. Dari 100 persen penyalahgunaan BBM subsidi, 99 persen merupakan solar dan cuma 1 persen premium,” beber Djoko.

Dia mengungkapkan, biasanya solar subsidi dijual kepada moda transportasi kapal laut maupun sektor industri. Penyaluran BBM ilegal kedua sektor ini perbandingannya sama, yakni 50:50.

Anggota Komisi VII DPR Rofi’ Munawar mengatakan, kebocoran BBM subsidi yang terus terjadi setiap tahun disebabkan langkah penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan pemerintah sangat minim.

Menurutnya, BPH Migas selalu beralasan penyelewengan terjadi akibat disparitas harga. Padahal, adanya disparitas harga akibat pemberian subsidi untuk mengurangi beban masyarakat dan menciptakan keunggulan kompetitif.

“Ketika harganya berbeda dengan BBM industri ataupun negara lain, seharusnya BPH Migas maupun pemerintah mampu mengamankan dari kebocoran,” katanya.

Rofi’ menjelaskan, disparitas harga pasti terjadi karena kebijakan energi yang tetap memberikan subsidi BBM terhadap konsumen non industri. Menurutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah, yaitu, selain mengindentifikasi celah-celah penyelewengan BBM, juga melakukan pencegahan yang spesifik, pengawasan yang melekat dan penegakan hukum yang tegas.

“Di banyak negara terjadi disparitas harga, namun penyelewengan minim terjadi karena penegakan hukum yang serius dan sanggup memberikan efek jera,” kata anggota Fraksi PKS ini.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga kuartal III 2013 sebesar 34,3 juta KL atau baru sekitar 72 persen dari kuota BBM bersubsidi tahun ini sebesar 48 juta KL.

Menurut Rofi’, kebocoran yang terjadi telah menyebabkan kerugian negara yang besar. Tercatat sepanjang 2012 telah mencapai 623 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 253 ribu KL. Jumlah itu melonjak tajam hampir 103 persen dari tahun sebelumnya yang  mencapai 305 kasus. Diperkirakan, kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 409 miliar sepanjang 2012.

“Kita khawatir kebocoran ini seperti fenomena gunung es. Apa yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi faktual, ternyata lebih besar jumlahnya,” ungkapnya.

Rofi’ juga menyindir BPH Migas yang selalu berwacana akan menerapkan teknologi informasi dalam rangka mendukung pengawasan, penyediaan maupun pendistribusian BBM. “Tapi kenyataannya, hingga kini  kebijakan itu tidak pernah direalisasikan,” cetusnya gemas. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya