Berita

ahok/net

Ahok Tak Peduli Dikatai 'Bapak Bajingan'

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 17:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) mengecam kalimat 'bajingan' yang digunakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada 35 pelajar SMA Negeri 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang membajak Kopaja 615.

Mengetahui hal tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini justru heran. Menurutnya, para pengamat tidak memahami substansi kalimat yang dilontarkannya untuk mengomentari kasus pelajar SMA 46.

"Ributnya mereka itu apa? Bukan substansinya, mereka mempersoalkan kalimat 'bajingannya' akan merusak anak-anak itu. Saya katakan kalau anak berantem satu lawan satu itu biasa, kenakalan remaja. Bisa diperbaiki. Kalau satu anak terus berantem dengan semua orang maka panggil psikolog. Tapi kalau anda rame-rame merancang untuk tawuran, maka anda calon bajingan saya bilang. Itu kalimat saya," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini dengan nada tinggi di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/11).


Ahok mengaku tidak peduli dengan tudingan pengamat yang menyebutnya kasar. Bahkan, ketika KATAR menyebutnya sebagai 'bapak bajingan' tidak digubris oleh Ahok. Justru pria berkacamata ini menanyakan apa solusi yang ditawarkan oleh para pengamat ini. Bila hanya memberikan komentar tak berarti, menurut Ahok tidak akan menyelesaikan kasus pelajar SMA 46 tersebut.

"Saya nggak peduli. Tolong sampaikan ke pengamat itu baik-baik solusi anda apa? Kami kasih solusi dengan memecah belah kelompok ini menjadi satu-satu pengamat boleh aja ngomong, sekarang gimana cara menyetop tawuran di Jakarta. Satu-satunya caranya tidak naik kelas, di drop out (DO) dan kasih ke orang tua," ujarnya.

Ahok menegaskan bahwa pelajar dan orang tua harusnya menaati aturan yang berlaku di sekolah. Bila orang tua keberatan dengan sistem yang diterapkan, Ahok mengimbau agar orang tua tidak menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Karena aturan yang diterapkan oleh pihak sekolah merupakan aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya